kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Kebijakan Kelistrikan Perlu Diubah untuk Dorong Pembangkit EBT


Selasa, 24 Mei 2022 / 12:25 WIB
Pengamat: Kebijakan Kelistrikan Perlu Diubah untuk Dorong Pembangkit EBT
ILUSTRASI. Pengendara melintas di area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan,


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dinilai lamban karena tarik-menarik antara kepentingan jangka pendek dan menengah dengan visi jangka panjang pengembangan energi bersih.

Oleh karena itu, pemerintah harus mengubah sejumlah kebijakan dalam industri kelistrikan agar target pengembangan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) bisa dicapai.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute mengatakan, hal itu penting dilakukan agar kepentingan jangka pendek dan menengah untuk memenuhi kebutuhan listrik saat ini dengan harga terjangkau dan tidak membebani Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) segingga selaras dengan visi jangka panjang pengembangan energi bersih.

“Hal ini tentang tarik-menarik antara soal penyediaan listrik yang harganya terjangkau oleh masyarakat dan besaran subsidi dalam APBN dengan visi negara untuk menyediakan energi bersih berbasis EBT dan sekaligus mengurangi sebanyak-sebanyaknya pembangkit listrik berbasis fosil,” kata Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute kepada pers, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga: Garap Bisnis EBT, Intip Rekomendasi Saham Sejumlah Emiten Tambang Batubara Ini

Seperti diketahui, sesuai Kesepakatan Paris, Indonesia sudah mencanangkan Karbon Netral (Net Zero Emission) pada 2060 atau lebih cepat.

Sebagai target antara, Indonesia akan mengejar bauran energi (energy mixed) di sektor kelistrikan sebesar 23 persen pada 2025, dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030 dengan usaha sendiri atau 41 persen jika ada bantuan internasional.

Pada 2021, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tingkat bauran energi masih 13,5%. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Listrik (RUPTL) 2021-2030 disebutkan bahwa untuk mencapai bauran energi 23% pada 2025, akan ada tambahan pembangkit berbasis energi baru terbarukan sebesar 10,64 GW. Sementara itu, tambahan pembangkit berbasis EBT sampai 2030 sebesar 20,92 GW.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×