Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Garuda Indonesia akan menerapkan aturan bagasi baru berbasis jumlah koper (Piece Concept) untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Bagasi akan dihitung berdasarkan jumlah koper dan batas berat per koper, menggantikan sistem total berat (Weight Concept).
Tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi lama. Melalui skema baru ini, Garuda Indonesia ingin memberikan aturan bagasi yang lebih jelas dan meningkatkan jatah bagasi hingga total 64 kilogram, sesuai rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan penerapan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan aturan bagasi yang lebih modern, transparan, dan mudah dipahami penumpang.
“Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” jelas Neil dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Jumlah Penumpang Garuda Indonesia (GIIA) Meningkat 6,76% di Kuartal I-2026
Pada penerbangan domestik, alokasi bagasi Economy Class meningkat dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram, Business Class dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, serta First Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.
Sementara itu, pada penerbangan internasional, alokasi bagasi kelas ekonomi meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram, kelas bisnis dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, serta First Class dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.
Melalui perubahan tersebut, pengguna jasa dapat menikmati tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan jumlah koli dan berat maksimum yang ditetapkan untuk setiap koli.
Baca Juga: GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara
Neil menambahkan, penerapan Piece Concept juga akan menyelaraskan standar layanan Garuda Indonesia dengan praktik yang berlaku di industri penerbangan global. Menurutnya, skema ini diharapkan dapat memperlancar penanganan bagasi dan memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang, termasuk saat melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional.
Garuda Indonesia mengimbau penumpang menyesuaikan barang bawaan dengan jumlah koper dan batas berat per koper agar dapat memanfaatkan jatah bagasi secara optimal. Perseroan juga meminta penumpang memeriksa ketentuan Piece Concept sesuai rute, kelas penerbangan, jenis tiket, serta tanggal penerbitan tiket melalui kanal resmi Garuda Indonesia.
Neil mengatakan implementasi Piece Concept akan terus dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan penumpang. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia menghadirkan layanan yang lebih transparan, konsisten, dan nyaman tanpa mengabaikan aspek keselamatan serta kepatuhan terhadap regulasi penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













