Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Pengawasan ketat, kata Doni, juga diberlakukan ke mereka yang memilih jalur manufaktur alias membangun pabrik dan merancang aplikasi lokal. Semua itu, kata Doni, sudah tertuang jelas di Permenperin.
"Wajib memenuhi teknis baru keluar TKDN. Dalam kasus Apple kan rada aneh. Lokasinya saja baru ketahuan kemarin di BSD, Banten, Kenapa itu iphone7 sudah dapat TKDN saja," tegas Doni.
Ia mengingatkan, cara-cara melonggarkan dan terlalu 'luwes" menerapkan regulasi membikin pelaku usaha lain yang kadung investasi dengan memilih bangun atau merakit di Indonesia cemburu. Untuk itu, pemerintah harus kejar Apple soal komitmen memasukkan aplikasi lokal sesuai TKDN
"Soalnya Kominfo kan keluarin aturan makin longgar buat sertifikasi merek apalagi bagi brand global. Bisa-bisa TKDN ini hanya angot di awal tapi tujuan menekan impor ponsel atau menggairahkan industri dalam negeri seperti aplikasi dan lain-lain gagal total. Karena pemerintah, pemilik regulasi, justru lupa dengan aturan yang dibuat," tandas Doni.
Asal tahu, Samsung membangun pabrik ponsel di Cikarang, dengan investasi awal US$ 23 juta atau mendekati Rp250 miliar. PT Aries Indo Global (AIG), pemilik brand Evercoss, juga membangun pabrik Rp1 triliun di Semarang, Jawa Tengah.
Ponsel asal China, Oppo juga membangun pabrik di Tangerang dengan kapasitas produksi 200 ribu unit per bulan. Brand Axioo milik PT Tera Data Indonusa, membangun pabrik di Cakung dengan investasi awal Rp100 miliar. Bahkan, Blackberry bekerja sama dengan PT BB Merah Putih, juga dipastikan membangun pabrik ponsel.
Anehnya, sikap berbeda ditunjukkan Apple yang hanya membangun pusat riset. Meski baru tahap komitmen dan belum terealisasi, pemerintah sudah memberi sertifikat TKDN sehingga ponsel iPhone 7 milik Apple kini bisa 'menyerbu' pasar Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News