kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Pemerintah Kerek Anggaran Subsidi Listrik Jadi Rp 104,6 Triliun pada 2026


Sabtu, 16 Agustus 2025 / 16:05 WIB
Pemerintah Kerek Anggaran Subsidi Listrik Jadi Rp 104,6 Triliun pada 2026
ILUSTRASI. Warga mengisi token listrik di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (1/1/2025). Pemerintah tetapkan anggaran belanja subsidi listrik si Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 104,6 triliun.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan anggaran belanja subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 104,6 triliun. 

Angka ini meningkat dibanding outlook tahun 2025 yang diperkirakan sebesar Rp 89,1 triliun.

“Untuk anggaran ketahanan energi ini cukup besar, Rp 402,4 triliun, sebagian besar adalah untuk subsidi energi. Subsidi energi Rp 210,1 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam laporan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Berdasarkan data Buku II Nota Keuangan 2026, peningkatan alokasi subsidi listrik terutama dipengaruhi oleh kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta bertambahnya volume listrik bersubsidi. 

Baca Juga: Kemenkeu Kerek Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 203,4 Triliun pada Tahun 2025

Kenaikan BPP dipicu oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, meningkatnya pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU, serta kenaikan bauran energi berbasis BBM guna memperkuat keandalan pasokan listrik, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Arah kebijakan subsidi listrik pada tahun anggaran 2026 ditetapkan untuk diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

Pada saat yang sama, pemerintah akan menerapkan penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan non-subsidi.

“Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran agar subsidi diberikan kepada rumah tangga yang berhak,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, kebijakan subsidi listrik juga diarahkan untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien dan berkeadilan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan. Pemerintah menekankan pentingnya peralihan dari energi berbasis fosil menuju energi baru terbarukan (EBT).

Baca Juga: Subsidi Listrik Melambung Rp 105 Triliun, Pengamat: Hanya 20% Dinikmati Warga Miskin

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi subsidi listrik dalam periode 2021–2024 meningkat 10,2%, dari Rp 56,61 triliun pada 2021 menjadi Rp 75,82 triliun pada 2024. Sementara itu, outlook subsidi listrik tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 89,08 triliun. 

Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh perkembangan asumsi dasar ekonomi makro, pertambahan volume listrik bersubsidi, serta pembayaran kurang bayar subsidi pada tahun-tahun sebelumnya.
 

Selanjutnya: Pemanfaatan Energi Surya Perluas Akses Air Bersih dan Pertanian Warga

Menarik Dibaca: Cara Logout Akun Google Tanpa Menghapus Data di Ponsel Maupun Laptop,Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×