kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pengembang Bidik Pasar Properti untuk WNA


Selasa, 02 Februari 2010 / 23:00 WIB


Reporter: Nadia Citra Surya |

JAKARTA. Pemerintah bersama stakeholder properti saat ini tengah melakukan finalisasi revisi dan perincian aturan pelaksanaan PP 41 Tahun 1996. Selain mengusulkan bahwa izin Hak Pakai bagi warga negara asing diperpanjang dari 25 menjadi 70 tahun sekaligus, aturan baru tersebut juga akan merinci tentang batasan-batasan kepemilikan serta syarat-syarat untuk bisa mendapatkan Hak Pakai properti bagi WNA.

Walau tidak bisa segera mendapatkan manfaat pasar dari revisi aturan tersebut, pengembang tetap optimis pasar properti semakin cerah. Terlebih untuk hunian dengan kisaran harga yang diperbolehkan dimiliki WNA (diperkirakan mulai Rp 1,5 miliar). "Kami akan ancang-ancang dari sekarang untuk menggarap segmen tersebut secara khusus," ujar Alvin Andronicus General Manager Marketing Podomoro City.

Artinya, jika Mei ini pemerintah sudah mengesahkan aturan revisi tersebut, maka paling lambat mulai tahun depan, para pengembang sudah bisa mulai fokus menggarap pasar WNA tersebut. "Apalagi pasar expatriat sedang terbuka lebar saat ini," cetus Alvin. Ia yakin dengan pemberlakuan FTA, akan semakin banyak perusahaan asing yang menempatkan stafnya di Indonesia. "Dan mereka tentu membutuhkan hunian upper class maupun premium class," imbuh Alvin.

Utami Prastiana Associate Director PT Procon Indah menambahkan, dengan total pasokan apartemen atau kondominium di Jakarta yang mencapai 25.000 akhir tahun 2009 kemarin, sebanyak 10% atau sekitar 2.500 unitnya merupakan segmen pasar kelas upper yang merupakan pasar potensial bagi WNA. "Kisaran harganya mulai Rp 1,5 miliar hingga Rp 3 miliar," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×