kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengembang ingin bunga KPR turun


Selasa, 10 Februari 2015 / 09:04 WIB
Pengembang ingin bunga KPR turun
ILUSTRASI. Peluncuran tabungan emas digital Bank OCBC NISP.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengembang berharap rencana beberapa bank menurunkan kredit kepemilikan rumah (KPR) menjadi kenyataan. Sebab penurunan bunga diharapkan bisa mendongkrak penjualan properti residensial. 

Cuncun Widjaja, Sekretaris Perusahaan PT Modernland Realty Tbk (MDLN) yakin jika perbankan merealisasikan penurunan suku bunga, akan berdampak positif bagi pengembang. Sebab dengan bunga murah, konsumen tak lagi berpikir panjang untuk membeli rumah. "Kalau bunga KPR turun di bawah 10% akan meningkatkan pengguna KPR," katanya kepada KONTAN, Senin (9/2).

Saat ini, lebih dari 50% konsumen Modernland memakai fasilitas KPR. Jika permintaan rumah bertambah, pengembang properti seperti Modernland bisa ikut menikmati lonjakan penjualan rumah.

Karena belum ada kepastian berapa besar penurunan suku bunga KPR, Cuncun tak bisa memprediksi potensi kenaikan penjualan MDLN. Sampai akhir tahun 2015, manajemen MDLN menargetkan pendapatan penjualan atau marketing sales sebesar Rp 5,4 triliun. Perinciannya, 60% dari penjualan residensial, sisanya dari penjualan lahan. 

Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (Metland), Olivia Surodjo juga menyambut angin segar penurunan bunga KPR. Ia menyebut, saat ini sekitar 80% pembeli properti Metland memakai KPR. Namun bukan cuma bunga murah yang diinginkan oleh konsumen, melainkan pengurusan KPR yang lebih gampang dari perbankan.

Ia mengingatkan, suku bunga murah tidak berarti apa-apa bagi penjualan properti, jika proses pengajuan KPR tetap berbelit. "Ini lebih berpengaruh untuk peningkatkan pembelian," katanya. 

Selain itu ia berharap otoritas perbankan juga melonggarkan aturan loan to value (LTV) atau batas maksimum pembiayaan. Ia memahami, aturan ini sengaja dibuat untuk menekan pertumbuhan harga rumah serta mendongkrak likuiditas bank.

Jadi agar penjualan properti kembali kencang seperti dua atau tiga tahun silam maka perlu ada tiga perubahan. Yakni suku bunga murah, proses KPR lebih mudah, plus pelonggaran aturan LTV. 

Sebagai gambaran, tiga faktor tersebut memang berpengaruh pada penjualan properti rumah tapak. Metland sendiri memiliki target porsi penjualan dari rumah tapak bisa berkontribusi 45% dari total target marketing sales 2015 sebesar Rp 1,29 triliun. 

Sementara sisanya,  sebesar 10% sampai 15% berasal dari penjualan apartemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×