Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) menyambut baik rencana pemerintah yang ingin mendorong industri properti, khususnya pada segmen hunian harga mewah.
Sekedar informasi, pemerintah berencana menaikkan batas atas properti yang terkena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari Rp 20 miliar diwacanakan menjadi Rp 30 miliar. Bukan itu saja, pemerintah juga ingin menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk penjualan hunian mewah dari 5% menjadi 1%.
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono berharap, kebijakan itu bisa berdampak positif bagi produk Intiland. "Terutama untuk produk kami yang di atas Rp 5 miliar," jelasnya kepada Kontan.co.id pada Kamis (22/11).
Setidaknya ada lima produk Intiland yang bisa terdorong jika kebijakan insentif perpajakan pemerintah itu diberlakukan. Tiga diantara produk itu berada di Jakarta, sementara dua sisanya di Surabaya.
Adapun produk Intiland di Jakarta yakni South Quarter Residence dengan harga per unitnya di kisaran Rp 1,5 miliar sampai Rp 5 miliar. Lalu, One Park Avanue dengan harga Rp 5 miliar sampai Rp 7 miliar, dan Regatta dengan harga Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar.
Sementara di Surabaya produk Intiland yang kini sedang gencar dipromosikan adalah The Rosebay dengan harga Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar per unit. Serta, Praxis dengan harga Rp 2 miliar sampai Rp 4 miliar per unit.
Setidaknya, tambah Archied, penurunan tarif PPh hunian dari 5% menjadi 1% bakal mendorong gairah calon konsumen Intiland.
Sementara, Direktur PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi tidak ingin tergesa-gesa melihat peluang itu. "Enggak baik mendahului pemerintah, aturannya belum keluar juga, sabar," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (22/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News