kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Penghapusan bea masuk impor jangan mengganggu petani gula lokal


Senin, 29 November 2010 / 14:11 WIB
ILUSTRASI. Buruh pabrik menerima tunjangan


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini



JAKARTA. Kementerian Perdagangan sedang menggodok rencana penghapusan bea masuk (BM) impor gula putih. Hal ini dilakukan untuk menekan harga jual gula di dalam negeri. Rekomendasi rencana penghapusan bea masuk impor ini sudah dikirim ke Departemen Keuangan.

Namun, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) M. Yamin Rahman mengingatkan, jangan sampai penghapusan bea masuk gula ini nantinya bakal mengganggu harga jual gula lokal. "Pemerintah mungkin akan menekan harga, tapi harus dilihat juga petani lokal akan terganggu tidak dengan kebijakan ini," katanya, Senin (29/11).

Dia menambahkan, harga jual gula bisa mencapai Rp 9.000 per kilogram (kg) jika bea masuk impor mencapai 0%. Dengan penghapusan bea masuk impor gula, harga pokok menjadi lebih rendah.

Saat ini harga lelang gula impor di dalam negeri sekitar Rp 9.400 per kg. Jika memang Pemerintah akan menghapuskan bea masuk impor gula putih, harga gula mentah (raw sugar) sebagai bahan baku utama gula rafinasi akan ikut turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×