kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Penghapusan bea masuk impor jangan mengganggu petani gula lokal


Senin, 29 November 2010 / 14:11 WIB
Penghapusan bea masuk impor jangan mengganggu petani gula lokal
ILUSTRASI. Buruh pabrik menerima tunjangan


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini



JAKARTA. Kementerian Perdagangan sedang menggodok rencana penghapusan bea masuk (BM) impor gula putih. Hal ini dilakukan untuk menekan harga jual gula di dalam negeri. Rekomendasi rencana penghapusan bea masuk impor ini sudah dikirim ke Departemen Keuangan.

Namun, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) M. Yamin Rahman mengingatkan, jangan sampai penghapusan bea masuk gula ini nantinya bakal mengganggu harga jual gula lokal. "Pemerintah mungkin akan menekan harga, tapi harus dilihat juga petani lokal akan terganggu tidak dengan kebijakan ini," katanya, Senin (29/11).

Dia menambahkan, harga jual gula bisa mencapai Rp 9.000 per kilogram (kg) jika bea masuk impor mencapai 0%. Dengan penghapusan bea masuk impor gula, harga pokok menjadi lebih rendah.

Saat ini harga lelang gula impor di dalam negeri sekitar Rp 9.400 per kg. Jika memang Pemerintah akan menghapuskan bea masuk impor gula putih, harga gula mentah (raw sugar) sebagai bahan baku utama gula rafinasi akan ikut turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×