Reporter: Amailia Putri Hasniawati |
JAKARTA. Selama ini perhitungan rendemen gula sudah melibatkan perwakilan petani. Hanya saja, para petani tebu merasa pabrikan gula belum menghitung rendemen gula secara objektif.
"Yang harus ditumbuhkan adalah rasa saling percaya antara petani dan pabrik gula yang selama ini sudah puluhan tahun bekerjasama," kata Sekrearis Jenderal Dewan Gula Indonesia (DGI) Achmad Mangga Barani.
Petani tebu memang sangat berkepentingan dengan angka rendemen gula ini. Soalnya, kalau rendemen gula hanya 6%-7%, maka porsi gula yang menjadi bagian petani hanya 66%, sisanya 34% menjadi jatah pabrik.
Kalau rendemen 7%-8%, maka bagian gula petani sebesar 68%, dan pabrik gula 32%. Dan, jika rendemen lebih dari 8%, maka bagian petani dalam bagi hasil gula yang digiling dipabrik menjadi 70%, dan 30% menjadi bagian pabrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News