kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengumuman! Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Kapan Berlaku?


Rabu, 29 Mei 2024 / 09:53 WIB
Pengumuman! Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Kapan Berlaku?
ILUSTRASI. Pemerintah akan memberlakukan sistem pembayaran tol MLFF melalui aplikasi Cantas bagi pengguna jalan tol di Indonesia. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selanjutnya, BPJT akan memberlakukan masa transisi penerapan SLFF secara penuh dengan barrier yang direncanakan pada 2025-2029. 

Kemudian, penggunaan SLFF tanpa barrier dan MLFF akan benar-benar berlaku di atas tahun 2029. MLFF merupakan proses pembayaran tol ketika kendaraan tidak berhenti di gerbang tol. 

Sistem ini dapat mengetahui keberadaan kendaraan melalui satelit sehingga transaksi pembayaran dapat langsung dilakukan melalui aplikasi ponsel. 

Miftachul menyebut, penggunaan aplikasi Cantas dan sistem MLFF saat ini masih disiapkan oleh BPJT Kementerian PUPR bekerja sama dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) selaku penyedia jasa sistem MLFF, Bank Indonesia, Korlantas Polri, serta penyedia jasa pembiayaan lainnya. 

"Tengah mematangkan berbagai dukungan untuk kelancaran uji coba, termasuk memastikan semua sistem bekerja dengan baik," imbuh dia. 

Cara penggunaan aplikasi Cantas 

Miftachul menjelaskan, sistem MLFF di Indonesia menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dengan cara mendeteksi kendaraan lewat satelit. 

"Ketika teknologi tersebut mulai diterapkan, pengguna jalan tol dapat melakukan pembayaran tarif tol nontunai menggunakan aplikasi Cantas." katanya. 

Aplikasi Cantas dapat diunduh melalui ponsel. Lewat aplikasi ini, pengguna jalan tol wajib mendaftarkan data pribadi dan kendaraannya agar dapat melintas di jalan tol. 

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Tol Nirsentuh (MLLF), Begini Respons YLKI

"Saat ini aplikasi tersebut masih dalam proses pengembangan oleh PT. RITS. Nantinya, apabila aplikasi tersebut siap digunakan maka akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," tegas Miftachul. 

Dia juga memastikan, Kementerian PUPR akan terus melakukan beragam inovasi dan terobosan untuk mendukung infrastruktur jalan tol berkualitas tinggi, modern, berestetika, dan memiliki kepekaan lebih tinggi terhadap aspek-aspek lingkungan. 

Menurutnya, inovasi teknologi MLFF di jalan tol sangat berperan penting untuk menghilangkan kemacetan di gerbang tol, mencegah antrian kendaraan, serta mengurangi polusi udara dan emisi karbon dari gas pembuangan kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?"

Selanjutnya: Elnusa (ELSA) Jadikan Pendanaan Syariah Alternatif Pendukung Bisnis Jangka Panjang

Menarik Dibaca: Umat Muslim di Jakarta, Berikut Jadwal Sholat Jakarta Hari Ini 31 Mei 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×