kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Pengusaha dukung pembentukan BPDP karet


Senin, 19 Februari 2018 / 17:09 WIB
ILUSTRASI. Petani menyadap getah karet


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Suharto Honggokusumo mendukung adanya usulan pemebentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk komoditas karet.

Menurut Suharto, hal ini pun sudah diatur dalam Undang-Undang No 39 tahun 2014. Dalam pasal 93 ayat 3 UU tersebut dinyatakan bahwa pembiayaan usaha perkebunan yang dilakukan oleh pelaku usaha perkebunan bersumber dari penghimpunan dana pelaku usaha perkebunan, dana lembaga pembiayaan, dana masyarakat, dan dana lain yang sah.

Dalam ayat selanjutnya dinyatakan bahwa penghimpunan dana dari pelaku usaha perkebunan tersebut digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi Perkebunan, peremajaan. Tanaman perkebunan, dan/atau sarana dan prasarana perkebunan.

“Harapan kami adalah apa yang tercantum dalam undang-undang tersebut dapat dijalankan. Jangan ada kekhawatiran apapun karena ada KPK juga yang mengawasi,” ujar Suharto kepada Kontan.co.id, Senin (19/2).

Suharto pun mengatakan, sampai saat ini usulan pembentukan BPDP karet ini sudah dikemukakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, dalam presentasi yang dilakukan belum dikemukakan bagaimana prosedur, sistem pungutan, hingga pendistribusian dana tersebut.

Sampai saat ini, pelaku usaha pun belum memberikan pendapat mereka terhadap usulan pembentukan BPDP karet ini. “Belum ada pendapat dari pelaku usaha karena baru pembahasan awal dan belum ada rancangan prosedur. Namun Dewan Perkebunan menghendaki pembebasan PPN bahan baku,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×