kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha jalan tol masih menanti realisasi stimulus dari pemerintah


Rabu, 03 Juni 2020 / 22:11 WIB
Pengusaha jalan tol masih menanti realisasi stimulus dari pemerintah
ILUSTRASI. Pembangunan Proyek Jalan Tol Cinere-Serpong di Tangerang Selatan, Rabu (27/5). KONTaN/Baihaki/27/5/2020


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah korona (Covid-19) menghantam bisnis jalan tol. Oleh karena itu, Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) meminta dukungan stimulus dan insentif kepada pemerintah demi menyelamatkan kelangsungan bisnis jalan tol.

Secara umum, saat ini operator jalan tol mencatatkan penurunan pendapatan 40%-60% dari rata-rata pendapatan normal.

Baca Juga: Inilah 45 ruas tol yang dapat dana talangan tanah senilai total Rp 13,74 triliun

Kondisi tersebut tentu berdampak langsung kepada operator jalan tol (Badan Usaha Jalan Tol/BUJT) dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) maupun kewajiban lain, terutama terkait dengan perjanjian fasilitas kredit investasi dengan perbankan.

"Terkait permintaan stimulus, kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait," ungkap  Kris Ade Sudiyono, Sekretaris Jenderal ATI, kepada KONTAN, Rabu (3/6).

Demi mengantisipasi penurunan pendapatan jalan tol, para operator telah melaksanakan berbagai upaya, antara lain memacu efisiensi beban usaha dengan tetap menjaga tingkat keselamatan jalan tol, mengoptimalkan belanja modal dan mengupayakan relaksasi utang investasi dari perbankan.

Baca Juga: Likuiditas kering dihantam corona, pengusaha jalan tol mengajukan stimulus

Namun, seiring pembangunan ruas jalan tol baru yang dilaksanakan dengan masif selama tiga tahun terakhir, hal tersebut menyebabkan terjadinya defisit arus kas pada ruas jalan tol baru yang dioperasikan.

Pada 29 April lalu, ATI melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Intinya, para pengusaha jalan bebas hambatan meminta dukungan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa insentif fiskal maupun moneter demi mengatasi berbagai kewajiban para operator jalan tol.

ATI mengusulkan lima insentif kepada Menteri Keuangan, sebagai berikut.

1) Memasukkan klasifikasi lapangan usaha jasa jalan tol ke dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona. Insentif itu khususnya paragraf A tentang kode klasifikasi lapangan usaha wajib pajak yang mendapatkan fasilitas PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah dan paragraf F tentang kode klasifikasi lapangan usaha wajib pajak yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25 dan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran PPN.

Baca Juga: Dana tersedia, LMAN komitmen bayarkan dana talangan tanah ke BUJT

2) Memberikan dukungan fiskal dalam bentuk perpanjangan masa manfaat pajak hingga 10 tahun dari ketentuan saat ini, sebagaimana diatur dalam UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yang menyebutkan fasilitas kompensasi kerugian fiskal diberikan maksimum selama lima tahun.
3) Memberikan insentif pajak atas instrumen keuangan yang bersifat utang maupun ekuitas yang diterbitkan oleh BUJT agar dapat menurunkan cost of fund.
4) Pengaturan ulang berupa penundaan pembayaran pokok dan nilai tambah serta penghapusan denda keterlambatan pembayaran pokok dan nilai tambah BLU-BPJT. Permohonan ini sudah ATI sampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
5) Dukungan untuk percepatan pengembalian dana talangan tanah (DTT) dari BLU-LMAN. ATI menyampaikan bahwa saat ini total dana talangan tanah yang belum dikembalikan mencapai Rp 11,93 triliun, belum termasuk cost of fund.

Baca Juga: Update efek longsor ke jalan tol Semarang-Solo, Jasa Marga: Satu lajur bisa dilewati

ATI merupakan perkumpulan operator jalan tol yang menjadi pemegang hak pengusahaan jalan tol dari pemerintah. Saat ini, ATI beranggotakan 53 BUJT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×