Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah belum juga memutuskan kebijakan terkait ekspor CPO. Pasalnya ada dua opsi terkait kebijakan ekspor CPO yang tengah dipertimbangkan. Pertama yaitu mengenakan pungutan US$ 50 per ton untuk CPO dengan harga pembelian di bawah US$ 750 per ton. Sedangkan yang kedua yakni penurunan batas bawah (threshold) bea keluar (BK) sekitar US$ 500 per ton hingga US$ 600 per ton.
Masih linglungnya pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut membuat para pengusaha kebingungan. Apalagi waktu penetapan kebijakan tersebut sudah sangat mepet, yakni mulai 1 April 2015.
Togar Sitanggang Corporate Affair Manager Musi Mas Group mengatakan pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan terkait ekspor CPO ini. Dengan tanggal 1 April tinggal tiga hari kerja lagi, pengusaha sawit membutuhkan kepastian.
Ia bilang, pihaknya tidak mempersoalkan opsi mana yang akan diambil pemerintah, tetapi lebih kepada ketegasan pemerintah agar industri sawit tidak bingung.
"Mau berapa pun itu, harus ada ketegasan. Tanggal 1 April tinggal tiga hari kerja lagi, dan industri masih bingung mana yang harus ditaati," ujarnya, Kamis (26/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News