Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia menilai, Peraturan Presiden (Perpres) saja tidak akan cukup untuk mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia.
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan, perlu ada aksi nyata penggunaan mobil listrik oleh pemerintah. Misalnya dimulai dari mobil- mobil dinas para menteri. "Menteri juga harus mencontohkan misalnya Camry (mobil dinasnya) gunakan Camry electric car atau hybrid car," ujarnya di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Perpres mobil listrik masih tersendat, Jonan sebut masih ada perdebatan antar menteri
"Menurut saya bukan hanya dari Perpres saja tetapi lakukan juga, ganti mobil menterinya pakai elektrik semua. Jadi mesti harus ada action-nya juga gitu," sambung dia.
Menurut Rosan, pengunaan mobil listrik oleh para menteri sangat penting karena akan memberikan persepsi publik yang positif. Apalagi pemerintah sangat ingin industri mobil listrik Indonesia dikembangkan agar mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan lebih ramah lingkungan.
"Kan itu nanti orang lihat bahwa negara kita serius memulai itu," kata dia.
Sebelumya, seperti dikutip dari Antara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, kendala penerbitan perpres mobil listik karena adanya pro kontra di antara anggota Kabinet Kerja.
Baca Juga: Sri Mulyani sebut aturan kendaraan listrik akan diumumkan langsung Jokowi
"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ungkap Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Proses perdebatan panjang antar menteri itu terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Sarankan Mobil Dinas Menteri Diganti Mobil Listrik",
Penulis : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News