kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Pengusaha Sawit Waspadai Dampak Wacana DMO terhadap Harga CPO dan TBS


Rabu, 29 Oktober 2025 / 14:40 WIB
Pengusaha Sawit Waspadai Dampak Wacana DMO terhadap Harga CPO dan TBS
ILUSTRASI. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas kelapa sawit mulai menuai respons dari pelaku industri. Kebijakan ini dikaji pemerintah sebagai langkah menjaga pasokan bahan baku biodiesel di dalam negeri, seiring rencana penerapan program biofuel dengan campuran 50% atau B50.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menilai, kebijakan DMO berpotensi menekan harga minyak sawit mentah (crude palm oil / CPO) di pasar domestik dan berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

“Kami belum pernah mendapat informasi resmi dari Kementerian ESDM seperti apa bentuk DMO yang dimaksud. Kalau nanti dikaitkan dengan ekspor dan kewajiban DMO dinaikkan, sudah pasti akan berdampak pada harga,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Kantor GAPKI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

Menurutnya, peningkatan kewajiban DMO akan menambah pasokan CPO di dalam negeri, sementara ruang ekspor menjadi terbatas. Kondisi ini berpotensi menekan harga jual di pasar domestik.

“Kalau harga CPO dalam negeri tertekan, otomatis harga TBS di petani juga akan ikut turun,” tegasnya.

Berdasarkan data Barchart per Selasa (28/10/2025), harga CPO dunia untuk kontrak Oktober tercatat sebesar 4.312 ringgit Malaysia per ton atau sekitar Rp17,04 juta per ton.

Baca Juga: Menteri Bahlil Kaji Skema DMO Sawit untuk Program Mandatori B50

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan DMO sawit menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji pemerintah untuk menjamin pasokan bahan baku program B50 tanpa mengganggu ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Kalau alternatif yang dipakai adalah memangkas sebagian ekspor, maka salah satu opsinya adalah mengatur antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Instrumennya bisa DMO. Tapi ini masih opsi,” jelas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, 14 Oktober lalu.

Pelaku industri kini menantikan kejelasan dari pemerintah terkait arah kebijakan tersebut. Pasalnya, DMO berpotensi menjadi kebijakan dua sisi: di satu pihak menjaga pasokan energi hijau nasional, namun di sisi lain bisa menekan harga dan pendapatan petani sawit.

Baca Juga: GAPKI Proyeksikan Kenaikan Harga CPO Imbas Implementasi B50

Selanjutnya: Maxim Optimalkan Proses Verifikasi Pengemudi Dengan AI

Menarik Dibaca: Promo JOS Alfamidi 27 Oktober-2 November 2025, Mangga Harum Manis Harga Spesial!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×