Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta untuk terus mengembangkan bisnis para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi penopang perekonomian nasional. Salah satunya yakni dengan mempermudah persyaratan pemberian kredit sehingga permodalan UMKM dapat meningkat.
Ade Sudrajat Usman, ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan, banyak pelaku UMKM yang tidak bisa berkembang lantaran kesulitan dalam mengakses modal ke perbankan, karena dianggap tidak mampu memenuhi persyaratan bank (bankable).
"Harus bankable cukup dengan NPWP, sudah selesai (mendapatkan modal). Bahwa kalau sudah ber-UMKM, ber-NPWP, dan perputarannya misalnya Rp 50 juta per bulan itu sudah bisa dibantu,” katanya dalam siaran pers, Kamis (27/2).
Oleh karena itu, menurutnya harus ada sebuah platform yang memberikan jaminan perizinan yang sangat sederhana. Dan bentuknya harus dalam bentuk perundangan-undangan. "Kita perlu membuat undang-undang UMKM yang sesuai kondisi dan situasi saat ini. Harus teratur dan terarah," imbuhnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan, dalam mengembangkan UMKM, koordinasi antar berbagai pihak perlu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan. Karena kata dia, saat ini pengembangan UMKM masih dilakukan di berbagai kementerian dan instansi. "Pengembangan UMKM masih overlapping. Baiknya tidak boleh tumpang tindih, harus di satu titik," terangnya.
Ia juga memandang perlu adanya sebuah data mutakhir mengenai perkembangan UMKM di Indonesia. Data tersebut yang nantinya dapat dijadikan tolak ukur dan rencana pengembangan UMKM ke depan.
"Data harus update, misalnya berapa ribu UMKM yang naik kelas. Itu juga untuk melihat keberhasilan ekonomi kita, berapa pengangguran kita. Karena sudah pasti itu akan berdampak. Kalau tidak ada UMKM yang naik kelas, artinya perekonomian stagnan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News