kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.209   -19,00   -0,12%
  • IDX 6.859   -19,46   -0,28%
  • KOMPAS100 998   -4,08   -0,41%
  • LQ45 763   -2,94   -0,38%
  • ISSI 226   -0,97   -0,43%
  • IDX30 393   -1,60   -0,40%
  • IDXHIDIV20 454   -2,06   -0,45%
  • IDX80 112   -0,42   -0,37%
  • IDXV30 114   -0,32   -0,28%
  • IDXQ30 127   -0,98   -0,77%

Peninjauan kembali RTRW dinilai preseden buruk


Jumat, 13 Mei 2016 / 16:27 WIB
Peninjauan kembali RTRW dinilai preseden buruk


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peninjuan kembali (PK) terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2030 dan rencana detail tata ruang serta peraturan zonasi (RDTR & PZ) dikhawatirkan akan dilakukan pemprov lainnya di Indonesia.

"Preseden PK yang terjadi di DKI Jakarta ini akan bisa menjadi preseden buruk secara nasional dan berpotensi mengganggu proses perencanaan di seluruh Indonesia," ujar Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro, kepada Kompas.com, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Dia melanjutkan, kekhawatiran itu muncul karena saat ini sudah banyak pemimpin-pemimpin kota yang mau merevisi RTRW dan RDTR-nya, padahal baru berlangsung setahun dan baru diresmikan.

Bernardus menyayangkan ketiadaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam peresmian PK tersebut.

Menurutnya, PK tersebut merupakan domain dari Ditjen Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN sehingga kehadirannya diperlukan untuk terlibat bersama dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Inilah pentingnya saya rasa kehadiran Ditjen Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN untuk benar-benar mengawasi dan memberikan arahannya terkait bagaimana melakukan justifikasi dalam mewadahi proyek-proyek nasional," tandas Bernardus. (Penulis: Ridwan Aji Pitoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×