kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.469   31,00   0,20%
  • IDX 7.723   -12,11   -0,16%
  • KOMPAS100 1.200   -1,91   -0,16%
  • LQ45 958   -0,97   -0,10%
  • ISSI 232   -0,58   -0,25%
  • IDX30 492   -0,52   -0,10%
  • IDXHIDIV20 591   0,04   0,01%
  • IDX80 137   -0,18   -0,13%
  • IDXV30 142   -0,21   -0,15%
  • IDXQ30 164   -0,28   -0,17%

Penjelasan PLN Terkait Dugaan Data Pelanggan yang Bocor


Jumat, 19 Agustus 2022 / 17:54 WIB
Penjelasan PLN Terkait Dugaan Data Pelanggan yang Bocor
ILUSTRASI. Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021). Penjelasan PLN Terkait Dugaan Data Pelanggan yang Bocor.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan data-data pelanggan dalam kondisi aman dan layanan berjalan normal.

Sebelumnya, beredar informasi seputar dugaan data pelanggan PLN yang bocor dan diperjualbelikan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengungkapkan, data yang dikelola PLN dalam kondisi aman. Data yg beredar adalah data replikasi bukan data transaksional aktual dan sudah tidak update.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi, Asing Banyak Lepas Saham-saham Ini pada Perdagangan Akhir Pekan

“Kami pastikan server data milik PLN aman dan tidak dimasuki pihak lain. Data transaksi aktual pelanggan aman,” ujar Gregorius kepada Kontan, Jumat (19/8).

Gregorius menegaskan, PLN sudah menerapkan keamanan berlapis bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk tindakan pengamanan yang sangat ketat dengan tujuan memperkuat dan melindungi data-data pelanggan.

Hal ini pun dipastikan akan terus dilakukan ke depannya.

Baca Juga: Asing Kembali Kucurkan Rp 949 Miliar untuk Borong Saham-saham Ini pada Akhir Pekan

“Kami sedang melakukan investigasi atas user-user yang terotorisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bilamana ditemukan indikasi pelanggaran hukum menyangkut kerahasiaan data perusahaan,” pungkas Gregorius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×