kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjualan aset properti dinilai sebagai aksi korporasi yang wajar


Kamis, 22 April 2021 / 19:34 WIB
Penjualan aset properti dinilai sebagai aksi korporasi yang wajar
ILUSTRASI. Kawasan perkantoran di Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Wluyo/25/03/2021.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Dihubungi terpisah, Managing Partner Coldwell Banker Commercial Indonesia Tommy Bastamy mengatakan, penjualan asset memang menjadi salah satu alternatif yang dapat dilakukan dalam memenuhi kebutuhan perusahaan. Baik untuk biaya operasional maupun pelunasan utang di tengah pelambatan kinerja pasar properti selama pandemi.

"Tapi walaupun demikian, tidak bisa dikatakan bahwa hal ini akan menjadi tren umum karena masing-masing perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam memenuhi kebutuhan biayanya," sebut Tommy.

Perbedaan dalam besaran biaya operasional serta struktur pinjaman yang dilakukan perusahaan, akan membuahkan pendekatan yang berbeda-beda pada masing-masing korporasi. Apalagi, penjualan aset pada saat kondisi pasar yang belum sepenuhnya pulih akan menjadi tantangan yang berat. Sebab, bisa terjadi perbedaan ekspektasi harga antara seller dan buyer.

Alasan lainnya, saat ini sektor properti dan konstruksi secara umum mulai membaik. Kondisi ini dapat mendongkrak kinerja perusahaan properti. "Sejauh ini saya belum melihat sampai ke situ (tren penjualan aset). Kecuali kalau kondisi terus melemah dalam jangka menengah dan panjang," ujar Tommy.

Baca Juga: Jual properti di London senilai Rp 1,4 triliun, begini kata Sinar Mas Land

Lebih lanjut, Senior Associate Director-Capital Market Colliers Internasional Aldi Garibaldi menerangkan bahwa penjualan aset tidak sertamerta karena pandemi. Alasannya, developer juga membutuhkan recycle capital, sehingga penjualan aset menjadi hal yang normal untuk perusahaan properti.

Adapun recycle capital dilakukan dengan cara membuat proyek baru dengan Return of Investment (RoI) yang lebih tinggi. Dia memberikan gambaran, developer yang membangun aset baru mengharapkan tingkat kapitalisasi (cap rate) yang cukup tinggi sekitar 10%-12%. 

"Pada dasarnya Sentul adalah developer yang membeli tanah, melakukan pembangunan infrastruktur, kemudian menjual tanah tersebut. Begitu juga Sinarmas Land. Sehingga penjualan aset income producing property masuk akal buat mereka," sebut Aldi.

Sebelumnya dalam pemberitaan Kontan.co.id, PT Sentul City Tbk (BKSL) menjual tanah dan bangunan AEON Mall Sentul City kepada PT AEON Mall Indonesia dengan nilai Rp 1,9 triliun. Transaksi ini terjadi pada 15 April 2021 lalu. 




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×