kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.281   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.170   51,91   0,73%
  • KOMPAS100 1.045   10,52   1,02%
  • LQ45 802   7,07   0,89%
  • ISSI 232   2,10   0,91%
  • IDX30 416   1,82   0,44%
  • IDXHIDIV20 488   2,33   0,48%
  • IDX80 117   0,95   0,82%
  • IDXV30 120   0,18   0,15%
  • IDXQ30 134   0,65   0,48%

Penjualan minol di hotel tidak terganggu


Senin, 27 Juli 2015 / 20:00 WIB
Penjualan minol di hotel tidak terganggu


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Konsumsi minuman beralkohol (minol) di hotel atau restoran tidak akan menurun dratis pasca Kementerian Keuangan menaikkan tarif bea impor untuk minol. Pasalnya, mayoritas konsumen minol adalah orang asing yang memiliki kantong tebal dan tidak mempertimbangan harga.

Linda Muhlis, Head of Sales and Marketing Hotel Premier Inn Indonesia, mengatakan, penyusutan penjualan minol relatif kecil sehingga tidak akan berdampak besar pada bisnis makanan dan minuman di hotel. “Prediksi penurunan penjualan minol hanya 1%,” katanya, kepada KONTAN, Minggu (26/7).

Hotel yang berasal dari Inggris ini akan memperbesar penjualan minol asal lokal atau mencampur minuman untuk tetap menjaga penjualan minol di hotel. Misalnya, porsi penjualan minol lokal sebesar 70%, sisanya menjual minuman impor jenis wine dan wisky.

Linda menambahkan, permintaan minol impor atau lokal tetap ada karena konsumen yang minum alkohol tidak mempertimbangkan harga. Apalagi, mereka mengkonsumsi minuman impor seperti wine dengan ukuran per gelas bukan per botol.

Vivi Herlambang, Direktur of Sales, Marketing and Business Development Hotel Sahid menuturkan, dampak penurunan minol maksimal 5%. Hotel milik Sahid ini mencatat, sebesar 40% konsumen mereka warga Jepang, 20% orang asing lainnya, dan sisanya konsumen lokal. “Orang Jepang dan orang asing hampir setiap hari mengkonsumsi minol,” ucap Vivi.

Seperti Premier Inn, Hotel Sahid memperbesar penjualan minol produk lokal untuk menjaga volume penjualan. Misalnya, porsi minol lokal sebesar 80%, sisanya untuk penjualan wine dan martini. “Penggemar minuman lokal juga masih ada,” tambahnya.

Sementara Adwin Dhanu, Presiden Direktur Hotel Jayakarta memprediksi, penurunanya konsumsi minol hanya sedikit, yakni 1%. Ppenurunan terjadi di hotel di wilayah Jakarta, Bali dan Lombok yang mayoritas tamunya mengkonsumsi minuman keras.

Guido Andriano, General Manager Hotel Santika Indonesia cabang Medan menuturkan, kontribusi pendapatan dari minuman hanya 10% terhadap total pendapatan perusahaan sehingga tidak berdampak besar pada bisnis perusahaan. "Permintaan minol di Hotel Santika Medan mayoritas tamu asing," katanya.

Informasi saja, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 132/PMK.010/2015 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor memaparkan tarif bea impor paling besar adalah minuman beralkohol

Yakni tarif impor aneka jenis wine anggur dan minuman sari buah (jus), misalnya, naik menjadi 90%. Sedangkan tarif impor minuman etil alkohol berkadar alkohol kurang dari 80% seperti brandy, wisky, rum dan lain-lain naik menjadi 150%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×