kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Penjualan sepeda motor naik tipis di Oktober


Rabu, 08 November 2017 / 21:31 WIB
Penjualan sepeda motor naik tipis di Oktober


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan sepeda motor nasional meningkat di bulan Oktober 2017. Dari data Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat, penjualan domestik di Oktober sebesar 579.552 unit. Jumlah tersebut naik sebesar 6% dari periode bulan sebelumnya yang sebanyak 546.607 unit.

Namun secara total penjualan dalam 10 bulan terakhir sebanyak 4,91 juta unit. Jumlah itu turun tipis 0,05% dari periode sama tahun lalu yang sebanyak 4,92 unit.

Vice President Director PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Dionisius Betty menjelaskan, pasar saat ini masih tertekan oleh daya beli. Imbasnya khususnya ke masyarakat menengah ke bawah.

"Saya lihat daya beli masih lambat di seluruh Indonesia. Masyarakat hati-hati karena banyak yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) khususnya di sektor ritel," kata Betty akhir pekan lalu.

Alhasil menurutnya yang terkena imbas terbesar di sektor kelas pembeli motor skutik Mio. Namun menurutnya model baru dari Mio S mampu mendorong penjualan sehingga tidak turun jauh. "Banyak masyarakat yang bergerak untuk membeli ke model kelas atas. Dari yang awalnya punya Mio ingin model baru ke motor high class," lanjutnya.

Secara kuantitas penjualan menurutnya tahun ini Yamaha bisa turun hingga 10% dibanding tahun lalu. Namun secara omzet menurutnya tidak turun karena terdorong model Yamaha baru yang harganya lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×