kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Penjualan Toyota Agya terhalang beleid LCGC


Kamis, 29 November 2012 / 09:27 WIB
ILUSTRASI. Inilah jadwal pembayaran dividen saham DLTA Rp 250 per saham


Reporter: Margareta Engge Kharismawati |

JAKARTA. Mobil-mobil murah yang ditawarkan para pelaku industri mobil ternyata masih harus menunggu instruksi dari pemerintah untuk memberikan insentif. Sebab, beleid atau aturan jelas yang mengatur Low Cost and Green Car (LCGC) belum juga rampung.

"Kami belum tahu kapan beleid LCGC keluar. Belum ada kabar," kata Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor Joko Trisanyoto kepada KONTAN, Rabu (28/11).

Tentunya peraturan mengenai LCGC tersebut, terang Joko, diharapkan harus segera keluar agar realisasi mobil ramah lingkungan besutan Toyota yakni Toyota Agya dapat segera keluar dan dinikmati konsumen.

Ditanyakan mengenai harapan insentif seperti apa yang diinginkan Toyota terhadap beleid LCGC tersebut, Joko enggan memberi tahu.

"Yang penting peraturannya segera keluar saja, biar jelas," tandasnya.

Toyota Agya sendiri sudah diperkenalkan ke konsumen Indonesia pada September lalu, berbarengan dengan mobil murah ramah lingkungan milik Daihatsu yakni Daihatsu Ayla.

Sebagai informasi, pemerintah sendiri menjanjikan proses penyusunan Peraturan Presiden (Pepres) ataupun Keputusan Presiden (Kepres) keringanan fiskal untuk LCGC tersebut rampung pada bulan November atau akhir tahun 2012. Beleid atau kebijakan tersebut akan mengatur perihal teknologi kendaraan ramah lingkungan dan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×