kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Penjualan TV LG 2009 Tembus 2,4 Juta Unit


Senin, 22 Februari 2010 / 10:15 WIB


Reporter: Gloria Haraito | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Di saat produsen elektronik lain mulai diskontinu memproduksi TV cathode ray tube (CRT), PT LG Elektronics Indonesia justru kecipratan untung. Sepanjang tahun lalu penjualan TV CRT LG mencapai 100.000 unit per bulan. "Berbeda dengan produsen lain yang penjualan CRT-nya turun, jumlah penjualan kami justru stabil," ujar Manajer Produk TV LG, Jong Budi kepada KONTAN pekan silam. Pasalnya, dengan berkurangnya pasokan TV CRT dari produsen lain, pasar CRT beralih ke TV CRT LG.

Di sisi lain, penjualan TV LCD LG mencapai 20.000 unit per bulan. Sehingga, sepanjang setahun total penjualan TV LG mencapai 1,44 juta unit. Nah, tahun ini, LG memperkirakan penjualan TV CRT bakal stabil atau menurun 10%. "Di sisi lain kami memprediksi penjualan LCD naik menjadi 30.000 unit per bulan," tutur Jong Budi.

Lantas TV LED yang baru saja lansir bulan Januari silam diharapkan bisa terjual rata-rata 2.000 unit per bulan. LG optimis target ini bakal mencapai. Ini karena TV LED menyasar kalangan premium yang memang tidak sensitif terhadap harga melainkan kepuasan dalam menonton.

Ia mengakui, kebutuhan LCD dan LED muncul karena konsumen mulai memperhatikan estetika dalam menonton. Lama kelamaan, ini bergeser ke arah gaya hidup. Serupa dengan TV LCD yang awalnya mahal, Jong Budi pun memprediksi harga TV LED bakal bisa turun setelah dua hingga tiga tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×