kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.918   12,00   0,08%
  • IDX 7.194   53,44   0,75%
  • KOMPAS100 1.105   10,45   0,95%
  • LQ45 877   11,00   1,27%
  • ISSI 221   0,83   0,38%
  • IDX30 448   5,50   1,24%
  • IDXHIDIV20 540   5,09   0,95%
  • IDX80 127   1,35   1,07%
  • IDXV30 134   0,22   0,17%
  • IDXQ30 149   1,57   1,07%

Pensiun Dini PLTU, Kementerian ESDM Siapkan Roadmap


Senin, 26 Agustus 2024 / 07:00 WIB
Pensiun Dini PLTU, Kementerian ESDM Siapkan Roadmap
ILUSTRASI. Foto udara pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di kawasan Suralaya, Cilegon, Banten, Rabu (31/7/2024). Progres pembangunan konstruksi Ultra Super Critical atau PLTU Jawa 9 dan 10 tersebut telah mencapai lebih dari 80 persen dan ditargetkan rampung pada tahun 2025, nantinya PLTU ini akan menjadi pembangkit listrik pertama di Indonesia yang menggunakan amonia hijau serta hidrogen hijau mendampingi batu bara dalam proses produksinya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah menyusun peta jalan (roadmap) pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, penyusunan roadmap ini akan didasarkan pada kriteria yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

"Untuk PLTU itu harus bikin roadmap, kriterianya sudah ada di Perpres 112 harus mengurangi emisi sekian. September, sebulan dari sekarang. Kementerian Kemaritiman dan Investasi meminta saya dua minggu (tuntas), tapi saya minta harus ada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)," kata Eniya di Kementerian ESDM, Kamis (22/8).

Baca Juga: Pensiun Dini PLTU, Kementerian ESDM Pertimbangkan Aspek Keekonomian

Eniya mengatakan, roadmap ini akan menjadi panduan untuk menentukan PLTU mana saja yang akan dipensiunkan sebelum dan sesudah tahun 2030. Tercatat, sebanyak 13 PLTU ditargetkan untuk pensiun dini sebelum 2030 mendatang.

Beberapa kriteria yang digunakan antara lain tingkat emisi yang dihasilkan serta usia PLTU.

"Mempensiunkan PLTU itu tidaak gampang. Harus mempersiapkan penggantinya apa. Kalau emisinya Polluted banget gitu (artinya) memenuhi untuk dipensiunkan," sambung Eniya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan program pensiun dini PLTU tetap memperhatikan aspek keekonomian.

Baca Juga: Luhut: Indonesia Tarik Investasi Singapura untuk Pengembangan EBT

"Di situ kan (Perpres 112 Tahun 2022) ada beberapa kriteria yang diatur misalkan umurnya, kemudian kinerjanya, efisiensinya, produktivitas. Jadi itu dilihat kita mendaftar dari umur, dari kinerja, dari emisinya semua, jadi kita udah ada daftarnya tuh yang 13 PLTU itu," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana ditemui di sela-sela acara The 2nd Asia Zero Emmission Community (AZEC) di Jakarta, Rabu (21/8).

Dadan menambahkan, pemerintah terus mencari dukungan untuk memensiunkan dini PLTU yang sesuai kriteria agar tidak menimbulkan gejolak seperti kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) dan kekurangan pasokan listrik. 

"Kita sampai sekarang terus mencari dukungan. Dukungan karena untuk istirahat dini, untuk pesiun dini itu kita tidak mau tuh ada nanti BPP naik, nanti kekurangan listrik, atau uang pemerintah-nya keluar. Jadi kira-kira tiga hal itu yang kita jaga," lanjut Dadan.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Sebut Bakal Suntik Mati PLTU Surayala, Ini Alasannya

Menurutnya, dukungan dari pihak-pihak lain termasuk negara-negara sangat diperlukan dapat berjalannya program ini karena program untuk pengurangan emisi ini adalah komitmen bersama.

Terkait dengan PLTU-PLTU mana saja yang akan dipensiun dini-kan, Dadan menjelaskan saat ini belum ditentukan PLTU yang mana namun dalam pelaksanaannya tetap mengacu kepada Perpres dan pertimbangan keekonomian PLTU itu sendiri. 

"13 PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW seluruhnya milik PLN, saat ini kita belum menentukan ini harus dipensiun dininya kapan? Itu belum. Karena itu nanti basisnya kepada keekonomian," tutup Dadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×