kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.311   48,00   0,30%
  • IDX 7.908   -18,67   -0,24%
  • KOMPAS100 1.109   -4,25   -0,38%
  • LQ45 820   -9,25   -1,12%
  • ISSI 266   0,60   0,22%
  • IDX30 423   -5,22   -1,22%
  • IDXHIDIV20 492   -5,46   -1,10%
  • IDX80 124   -1,28   -1,03%
  • IDXV30 132   -1,26   -0,94%
  • IDXQ30 137   -1,69   -1,22%

Penumpang Garuda Indonesia naik 22,4%


Rabu, 01 Agustus 2012 / 17:32 WIB
Penumpang Garuda Indonesia naik 22,4%
ILUSTRASI. PPKM darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sukses meningkatkan kinerja pad paruh pertama tahun ini. Dari laporan kinerja semester I 2012, Garuda Indonesia sudah membawa 9.617.568 penumpang.

Jumlah ini naik 22,4% dibanding periode yang sama tahun lalu, yang masih sebesar 7.858.142 penumpang. Selain itu, Garuda juga melaporkan, frekuensi penerbangan semester I tahun ini naik 18,6% menjadi 72.693 penerbangan, dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 61.286 penerbangan.

Kinerja cemerlang ini disampaikan Emirsyah Satar, Direktur Utama GIAA dalam acara paparan kinerja semester I hari ini (1/8). Ia menambahkan, tingkat isian penumpang (load factor) juga naik menjadi 74,8% atau naik 1,3% dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar 73,5%.

"Semester 1 ini, kami juga umumkan, bahwa pangsa pasar kami dalam negeri saat ini sebesar 27,6% naik 1% dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar 26,5%," jelas Emir. Sementara pangsa pasar tujuan international Garuda Indonesia juga naik 0,8% menjadi 24%.

Sementara itu, tingkat ketepatan penerbangan atau on time performance (OTP) GIA pada semester satu tahun ini tercatat mencapai 85,31%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×