Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dia menambahkan, meski proses rapid test antigen hanya memakan waktu sekitar 15 menit namun yang dibutuhkan tidak hanya hasil melainkan surat keterangannya. Adapun, proses pembuatan surat dan pemeriksaan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memakan waktu yang cukup lama sehingga seluruh proses akan memakan waktu sekitar 60 menit.
“Yang punya keluarga besar tolong tes sebelum berangkat. Sehari dua hari sebelumnya sudah tes. AP I bukan fasilitas kesehatan, tapi layanan terdapat di bandara karena untuk kebutuhan keberangkatan penumpang,” tegas Devy.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Operasional AP I Wendo Asrul Rose pada kesempatan yang sama mengimbau agar calon penumpang tidak melakukan tes di bandara.
Baca Juga: Soal mutasi virus Covid-19, Menkes: Lebih cepat menular tapi tak lebih berbahaya
“Kampanye pemeriksaan H-1 untuk terbang nyaman. Penumpang diimbau sampai ke bandara sudah mengantongi surat kesehatan antigen,” katanya.
Hal tersebut agar calon penumpang tidak perlu mengantre yang nantinya menyebabkan penumpukan. Jika penerbangan ingin nyaman, bandara dapat dijadikan sebagai alternatif pemeriksaan terakhir.
“Setelah kampanye dilaksanakan, yang melakukan pemeriksaan di bandara agak landai,” sambung Wendo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang Pesawat Diimbau Lakukan Rapid Test Antigen H-1 Penerbangan"
Penulis : Nabilla Ramadhian
Editor : Kahfi Dirga Cahya
Selanjutnya: Pelanggan AirAsia di Bandara Soekarno-Hatta bisa rapid test antigen seharga Rp 95.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News