kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penurunan bunga KUR diharapkan bisa mempercepat UMKM untuk berkembang


Selasa, 12 November 2019 / 17:13 WIB
Penurunan bunga KUR diharapkan bisa mempercepat UMKM untuk berkembang
ILUSTRASI. pengusaha dan pengrajin tempe umkm atau usaha kecil menengah dan mikro sangat tergantung dengan bahan baku kedelai. kamis (29/08). Penurunan suku bunga KUR akan efektif mulai 1 Januari 2020 dari yang tadinya 7% menjadi 6%. Pho KONTAN/Achmad Fauzie


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan suku bunga KUR akan efektif mulai 1 Januari 2020 nanti. Pemerintah sendiri menurunkan suku bunga KUR dari yang tadinya 7% menjadi 6%.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki berharap dengan kebijakan KUR akan memberikan dampak pertumbuhan pada UMKM di tengah ekonomi global yang sedang lesu.

Baca Juga: Plafon KUR bertambah, Mentan harap penyaluran KUR sektor pertanian terkerek

"Kebijakan KUR ini diharapkan memang akan memberikan dampak pertumbuhan UMKM karena di tengah ekonomi global yang sedang lesu sekarang, titik berat pertumbuhan memang akan didorong di sektor UMKM," kata Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dalam siaran pers tertulis yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (12/11).

Adapun kebijakan ini diharapkan mempercepat pertumbuhan UMKM sejalan dengan akan diterbitkannya RUU Cipta Lapangan Kerja.

Penurunan bunga KUR juga diikuti dengan kenaikan plafon KUR dari Rp 140 triliun pada 2019 menjadi Rp 190 triliun pada 2020. Plafon KUR akan ditingkatkan bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024. Peningkatan plafon KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. 

Plafon KUR perdagangan yang semula Rp 100 juta naik menjadi Rp 200 juta. Sedangkan KUR mikro sektor produksi tidak dibatasi. 

Baca Juga: Bunga KUR turun tahun depan, anggaran subsidi bunga KUR pemerintah tetap

Lebih lanjut Teten menjelaskan model pembiayaan KUR untuk usaha mikro akan memudahkan kerja Kementerian Koperasi dan UKM untuk melembagakan usaha mikro yang jumlahnya mencapai 60 juta unit. 

Teten pun berharapkan para pelaku UMKM membentuk badan hukum yang berbentuk koperasi untuk memudahkan melakukan pembinaan, pemberdayaan untuk akselerasi penyaluran KUR. 

Pemerintah sendiri akan terus menggenjot penyaluran KUR bagi sektor produksi seperti perikanan, perkebunan, peternakan dan mengembangkan sektor pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×