kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyelesaian smelter Freeport tertunda, begini penjelasan MIND ID


Jumat, 15 Mei 2020 / 14:13 WIB
Penyelesaian smelter Freeport tertunda, begini penjelasan MIND ID
ILUSTRASI. Freeport telah mengajukan permintaan kepada Kementerian ESDM agar penyelesaian smelter bisa ditunda selama satu tahun.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Induk usaha atau holding pertambangan BUMN, MIND ID (Mining Industry Indonesia) mengungkapkan, bakal ada kemungkinan pengambilan kebijakan pasca PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta penundaan proyek smelter akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak bilang, kendala yang dialami oleh Freeport merupakan sesuatu yang berlaku umum dan dialami banyak pihak.

Ia menjelaskan, PTFI telah mengajukan surat ke pemerintah sehingga hal tersebut akan dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Ini rincian penggunaan dana hasil global bond Inalum (MIND ID) sebesar US$ 2,5 miliar

"Jadi dia mengajukan ada penundaan dan ini kan sesuatu yang berlaku umum. Dibahas dan ada kebijakan yang umum kemungkinan besarnya kebijakan umum. Jadi bukan khusus untuk Freeport saja," jelas Orias dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/5).

Menurutnya, kebijakan ini diperlukan sebab banyak kontraktor yang mengalami kendala serupa.

Ia memastikan, PTFI telah memperoleh pendanaan dari 9 bank untuk pembangunan smelter dengan nilai sekitar US$ 2,8 miliar. Adapun, dana tersebut belum digunakan mengingat penjadwalan kembali proyek.

"Kalau mereka sudah membangun nanti pendanaannya dieksekusi oleh Freeport," ujar Orias.

Sebelumnya, Direktur Utama PTFI Tony Wenas mengatakan, Freeport telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar penyelesaian smelter bisa ditunda selama satu tahun. Semula, target penyelesaian smelter PTFI dipatok paling lama pada Desember 2023 atau lima tahun setelah terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 23 Desember 2018.

Jika permintaan itu dikabulkan, maka batas waktu penyelesaian smelter PTFI molor ke akhir tahun 2024. Tony bilang, PTFI telah mengirimkan permintaan penundaan tersebut kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

"Kami lihat perkembangannya bagaimana. Kami mengajukan pada pemerintah untuk delay pembangunan smelter selama satu tahun. Kementerian ESDM akan lihat detailnya, masih dikaji. Keputusannya bagaimana, kami juga belum tahu, kami menunggu" kata Tony dalam konferensi pers terbatas secara virtual, Selasa silam (28/4).

Jika permohonan ini disetujui, PTFI juga berharap ada perubahan syarat administrasi sehingga ekspor konsentrat tembaga PTFI tetap bisa dibuka. Dalam kondisi normal, salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat ialah evaluasi smelter yang harus sesuai target.

"Kami berharap tetap produksi dan melakukan ekspor, ada perubahan administrasi. Parameternya mungkin akan diubah," sebutnya.

Baca Juga: Terdampak corona, proyek smelter Freeport Indonesia terancam molor dari target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×