Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat, PepsiCo, secara resmi berhenti menjual produknya di Indonesia per 10 Oktober 2019 mendatang.
Pemberhentian distribusi tersebut karena PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM), yang memproduksi dan mendistribusikan Pepsi di Indonesia, dan PepsiCo Inc sepakat mengakhiri kontrak per tanggal 10 Oktober 2019.
Hasilnya, rekanan penjual Pepsi seperti minimarket dan restoran cepat saji di Indonesia terpaksa harus mengganti menu minumannya. Seperti Pizza hut misalnya, berencana mengganti Pepsi dengan Coca-Cola.
Baca Juga: Kontrak eksklusif pembotolan PepsiCo selesai, ini rekomendasi analis untuk saham ICBP
"Secara bertahap pasokan pepsi akan digantikan Coca-Cola sampai dengan akhir Oktober 2019," kata Direktur PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) Jeo Sasanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10).
Adapun saat ini, Jeo mengaku Pizza Hut baru memulai masa penggantian minuman dari Pepsi ke Coca-Cola.
Pun dia mengaku tidak kaget saat mendengar kabar Pepsi bakal hengkang. Sebab, pihaknya telah mendengar kabar tersebut sejak Agustus 2019. "Kita dapat kabarnya sekitar Agustus 2019. Jadi, (perjanjian dengan Pepsi akan berakhir) per 10 Oktober 2019," ucap dia.
Tidak hanya itu, dia menyatakan Pizza Hut tidak menemui kendala yang berarti selama pemakaian Pepsi hingga masa distribusinya bakal berakhir dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KFC juga mengaku bakal menggati menu minumannya dengan minuman berkarbonasi yang lain. Saat ini, KFC tengah dalam masa pengalihan menu minuman secara bertahap.
Baca Juga: Dikabarkan putus kerja sama dengan Pepsi, ini kata Indofood (ICBP)
"Iya, Pepsi akan berhenti distribusi ke KFC mulai pertengahan bulan Oktober ini. Nanti KFC akan memakai produk Coke yang lain," kata Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC), Justinus Dalimin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya KFC, Pizza Hut Juga Ganti Pepsi dengan Coca-Cola"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News