Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) akan ikut serta dalam pengendalian operasi LNG Badak. Tepat 1 Januari 2018 nanti, SKK Migas akan memiliki kontrol pada operasional dan biaya di kilang gas alam cair (LNG) Badak yang bearada di Bontang, Kalimantan Timur.
Peralihan kontrol dari Pertamina Joint Management Group (JMG) ke SKK Migas itu memasuki tahap baru dengan kesepakatan pokok-pokok persyaratan antara para pihak terkait. Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi dengan para pihak terkait, disaksikan Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara, Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari di kantor SKK Migas, Jakarta pada Jumat (22/12).
Hadir pula para pihak yang menandatangani kesepakatan, di antaranya adalah kontraktor di wilayah kerja (WK) Tengah, Sanga-Sanga, East Kalimantan, Makassar, Rapak, Muara Bakau, Mahakam, serta PT. Badak Natural Gas Liquefaction (NGL).
“Ini era baru peran SKK Migas dalam pengelolaan pemrosesan gas di kilang Badak,” kata Amien dalam siaran pers pada Jumat (22/12) malam.
Menurut Amien, peralihan peran kontrol ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya, untuk optimalisasi dan efisiensi.
Amien mengungkapkan, untuk tahun 2018, produksi LNG dari Badak NGL mencapai 50% dari produksi nasional. “Tahun depan, nilai transaksi penjualan LNG yang diproses di kilang Badak NGL diperkirakan mencapai Rp 32,5 triliun,” kata Amien.
SKK Migas, menurut Amien, mengharapkan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh produser gas dan PT. Badak NGL dan penjual LNG bagian Negara yang ditunjuk untuk memastikan kelangsungan bisnis LNG sesuai dengan kesepakatan ini. “Tujuannya agar target produksi dan penerimaan negara sesuai APBN dapat tercapai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News