kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Per februari 2018, ada 40 KKKS gunakan skema gross split


Kamis, 28 Februari 2019 / 18:02 WIB
Per februari 2018, ada 40 KKKS gunakan skema gross split


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai pengendalian manajemen dan kegiatan operasional industri migas di Indonesia semakin efisien. Hal ini seiring bertambahnya daftar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sudah meneken kontrak dengan skema bagi hasil gross split.

"Dengan ditandatanganinya WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018 (WK Migas South Andaman, South Sakakemang, dan Maratua) dan satu amandemen KKS, yakni KKS Sebatik, yang semula menggunakan skema bagi hasil cost recovery, tercatat total WK yang menggunakan gross split sebanyak 40 WK. Hal ini semakin membuktikan bahwa investasi migas di Indonesia menarik di mata investor," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, (18/2) lalu, usai acara penandatanganan keempat kontrak tersebut di Jakarta.

Kepala Biro Komunikasi layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Agung Pribadi menambahkan, efisiensi yang dihasilkan dari penerapan sistem gross split dipercaya mampu dapat mengoptimalkan pengembalian investasi dan keuntungan yang didapat.

"Hitungan Return of Investment (ROI) tercatat lebih akurat. Apalagi skema ini mendukung kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga memperoleh tingkat memperoleh manfaat keekonomian yang signifikan," jelasnya dalam siaran pers, Rabu (27/2).

Dari jumlah 40 WK migas yang menggunakan gross split tersebut, sebanyak 14 WK merupakan hasil lelang tahun 2017 dan 2018. Hasil lelang tahun 2017 adalah WK Andaman I, Andaman II, Merak Lampung, Pekawai dan West Yamdena. Sedangkan hasil lelang tahun 2018 adalah WK Citarum, East Ganal, East Seram, Southeast Jambi, South Jambi B, Banyumas, South Andaman, South Sakakemang dan Maratua.

Sedangkan 21 WK lainnya merupakan WK terminasi yang masa kontraknya berakhir mulai 2017 hingga 2023. WK yang kontraknya berakhir tahun 2017 adalah Offshore North West Java. Sedangkan kontrak migas yang berakhir 2018 adalah North Sumatera Offshore, Ogan Komering, South East Sumatera, Tuban, Sanga-Sanga dan East Kalimantan.

WK migas yang kontraknya berakhir tahun 2019 adalah Jambi Merang, Raja/Pendopo, Bula dan Seram-Non Bula. Kontrak yang berakhir 2020 adalah Malacca Straits, Brantas, Salawati dan Kepala Burung.

Sementara WK yang kontraknya berakhir 2021 adalah Rokan. WK yang berakhir 2022 adalah WK Tarakan dan Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), WK Sengkang dan WK Tungkal dan WK terminasi tahun 2023 adalah WK Rimau.

Sisanya 5 WK amandemen, mengganti sistem Cost Recovery menjadi Gross Split, yaitu WK East Sepinggan, Duyung, Lampung III, GMB Muralim dan Sebatik.

Perlu diketahui, skema gross split ini juga memberikan sumbangsih yang sangat positif bagi keuangan negara. Dari 40 kontraktor migas yang teken sudah menyumbang bonus tanda tangan sebesar Rp13,3 triliun dan dana eksplorasi sebesar Rp31,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×