kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peranan digitalisasi kian krusial di tengah pandemi, keamanan siber jadi tantangan


Selasa, 21 September 2021 / 09:00 WIB
Peranan digitalisasi kian krusial di tengah pandemi, keamanan siber jadi tantangan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

“Karena itu pengelola sistem informasi dan aplikasi peduli lindungi perlu melakukan berbagai hal. Mulai dari penerapan enkripsi pada data yang dikelola, meningkatkan SOP pada manajemen siber, seperti pengecekan log berkala sampai pada penetration test setiap berapa waktu tertentu. Lalu juga memperbaiki SDM dan teknologi,” jelasnya.

Hal-hal ini yang memang perlu disadari kita sangat membutuhkan UU PDP.  Terkait masalah kebocoran data, dan bahayanya bertambah karena sebagian besar lembaga negara di tanah air ini masih sangat kurang soal keamanan siber pada sistem informasinya.

Butuh UU PDP untuk memaksa lembaga negara maupun swasta untuk mau menerapkan keamanan siber tingkat tinggi pada sistemnya, sehingga mengurangi kemungkinan kebocoran data.

“Jadi kebocoran data ini ada tiga sebab, pertama karena peretasan dan juga malware, kedua karena adanya human error, ketiga karena adanya kesalahan pada sistem itu sendiri. Di tanah air, kebocoran data menurut kami lebih banyak karena kesalahan atau kelemahan sistem itu sendiri, sehingga mudah dieksploitasi oleh pihak luar maupun pihak dalam,” paparnya.

Lanjutnya, dalam berbagai kasus kebocoran data misalnya, ternyata enkripsi ini tidak diimplementasikan pada data masyarakat. Akibatnya setelah bocor, data mudah saja dijual dan disebarluaskan.

“Berselancar di internet dengan aman, baik itu untuk urusan pekerjaan maupun kegiatan harian biasa dengan terhindar dari fraud dan penyalahgunaan data pribadi merupakan keinginan semua orang. Namun bahaya selalu mengintai 24 jam, perlu upaya dan kesadaran untuk terhindar dari kejahatan yang ada di internet,” imbuhnya.

Baca Juga: Indonesia logs fewest daily COVID-19 cases in over a year

Bagi individu yang banyak mengerjakan pekerjaan kantor dibawa ke rumah, minimal kantornya harus membekali perangkat yang aman. Misalnya laptop dilengkapi dengan berbagai tools standar keamanan seperti antivirus, anti spyware, VPN dan lainnya.

Tidak hanya berhenti disitu saja, harus ada edukasi dari pihak kantor, misalnya jangan sekali-kali membuka pekerjaan di laptop lewat jaringan wifi publik seperti di café, ini akan membuka resiko laptop kita diretas dan berbagai informasi bisa diambil oleh orang lain.

Bila terpaksa membuka internet di luar rumah dan di luar kantor, usahakan memakai koneksi internet dari smartphone.

“Pengamanan dengan two step verification dan OTP SMS juga wajib dilakukan oleh setiap individu untuk mengamankan aset digital berupa email, medsos, marketplace dan lainnya. Karena banyak kebocoran data, jadi jangan buat password dengan tanggal lahir, maupun identitas lainnya,” pungkasnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×