kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Percepatan Pemanfaatan EBT Butuh Strategi Serius dan Dukungan Politik


Senin, 07 Oktober 2024 / 21:58 WIB
Percepatan Pemanfaatan EBT Butuh Strategi Serius dan Dukungan Politik
ILUSTRASI. Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) milik Star Energy Geothermal - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) di Jawa Barat.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi bauran energi dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) baru di Indonesia masih jauh dari target. Pemerintahan menaargetkan bauran EBT mencapai 19,49% tahun 2024 dan 23% pada 2025. Adapun realisasi hingga paruh pertama tahun ini baru 13,93%.

Menurut Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal, pemanfaatan EBT di Indonesia masih jauh dari target yang telah ditetapkan karena pemerintah belum memaksimalkan potensi sumber daya yang ada

Ia bilang, pemanfaatan EBT masih jauh dibandingkan target, apalagi dibandingkan dengan potensi besar EBT di Indonesia seperti tenaga surya, angin, air, panas bumi, dan lainnya,

“Karena itu, percepatan pemanfaatan EBT membutuhkan kemauan politik yang kuat serta strategi serius dari pemerintah dan pihak terkait,” kata Faisal, Senin (7/10).

Faisal menekankan pentingnya insentif investasi untuk membantu menutupi biaya awal pengembangan EBT yang tinggi. Ia mengatakan, meski pemanfaatan EBT memerlukan investasi besar di awal, biaya produksi jangka panjang bisa jauh lebih murah.

Baca Juga: Kuota PLTS Atap Tinggal 70 MW, Kementerian ESDM Pastikan Evaluasi Berjalan

Menurut Faisal, investasi EBT tidak boleh hanya mengandalkan APBN. Pasalnya, dana investasi  sebenarnya bisa didapat dari berbagai sumber.

Faisal menyarankan konsolidasi dana seperti CSR, dana internasional, karbon trading, dan lainnya untuk mendanai proyek-proyek EBT yang membutuhkan investasi besar di tahap awal.

Star Energy Geothermal, anak perusahaan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), salah satu perusahaan EBT yang gencar berencana meningkatkan kapasitas terpasangnya dalam energi hijau.

CEO Barito Renewables, Hendra Tan, mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kapasitas terpasang melalui proyek retrofitting dan penambahan kapasitas baru untuk mendukung upaya Indonesia dalam mencapai target nol emisi karbon. "Dengan begitu, kami memastikan masa depan yang berkelanjutan dan efisien untuk energi bersih di negara ini,” ujarnya.

Kapasitas terpasang Star Energy Geothermal akan ditingkatkan menjadi sebesar 102,6 MW dengan investasi diperkirakan mencapai US$ 346 juta.

Adapun langkah dalam meningkatkan kapasitas tersebut yaitu penambahan pembangkit baru seperti ekspansi Salak Unit 7 dengan penambahan 40 MW dan Wayang Windu Unit 3 yang dapat menambah 30 MW.

Baca Juga: PLN Tengah Garap 15,3 GW Pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Target 20,9 GW

Kemudian, peningkatan kapasitas di unit yang ada seperti retrofit Wayang Windu Unit 1 & 2 dengan peningkatan 18,4 MW, retrofit Salak Unit 4, 5, dan 6 yang dapat mengalami peningkatan 7,2 MW, retrofit Darajat Unit 3 dengan peningkatan 7 MW.

Lalu, perusahaan melakukan  kolaborasi layanan laboratorium dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, yang berfokus pada pengambilan sampel dan analisis fluida  geothermal untuk lebih meningkatkan efisiensi operasional dan kepatuhan terhadap  prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang naik.
 
Pengembangan proyek-proyek di atas akan meningkatkan kapasitas dari 230,5 MW menjadi 278,9 MW di Wayang Windu, dari 381 MW menjadi 428,2 MW di Salak, dan dari 274,5 MW menjadi 281,5 MW di Darajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×