kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perhitungan diler Toyota, harga mobil turun Rp 13 juta-Rp 65 juta dengan pajak 0%


Senin, 22 Februari 2021 / 10:31 WIB
Perhitungan diler Toyota, harga mobil turun Rp 13 juta-Rp 65 juta dengan pajak 0%
ILUSTRASI. Perhitungan diler Toyota, harga mobil turun Rp 13 juta-Rp 65 juta dengan pajak 0%. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/16/07/2019


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tak lama lagi, konsumen mobil Toyota bisa menikmati harga baru lebih murah. Toyota siap menurunkan harga mobil baru sejumlah tipe kendaraan jika insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0% berlaku.

Harga mobil baru Toyota akan lebih murah dari biasanya mulai Maret 2021. Hal ini karena, pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru, mulai dari low MPV, low SUV hingga sedan.

Insentif tersebut berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil baru yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021 hingga akhir tahun 2021.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down ( CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.

Menurut salah satu tenaga pemasar diler mobil Toyota di Jakarta, perusahaan sudah memberikan perkiraan kendaraan yang bisa mendapatkan insentif pajak 0 persen. Setidaknya ada 5 mobil besutan Toyota yang diperkirakan bisa mendapat insentif pajak 0 persen.

Kelima mobil itu antara lain Avanza, Rush, Sienta, Yaris, dan Vios. Sebagai contoh, saat ini harga mobil baru Toyota Avanza tanpa diskon mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T) OTR Jakarta.

Baca juga: Salah satu pajak dibebaskan, ini potensi penurunan harga mobil baru

Mobil Avanza terkena tarif PPnBM 10%. Namun, penghitungan tarif bukan berdasarkan harga OTR.

Yang jelas, jika insentif PPnBM 0 persen berlaku, harga mobil Avanza akan turun Rp 13 juta-Rp 16 juta. "Angka penurunan tersebut juga masih sebatas perkiraan untuk panduan calon konsumen Toyota," kata tenaga pemasar Toyota tersebut.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×