kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perindo pastikan jalani bisnis dengan tata kelola perusahaan yang baik


Minggu, 24 Oktober 2021 / 10:33 WIB
Perindo pastikan jalani bisnis dengan tata kelola perusahaan yang baik
ILUSTRASI. PT Perindo menghormati putusan Kejaksaan Agung RI atas ditetapkannya satu tersangka karyawan kasus korupsi lama yang menjerat Perindo


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perikanan Indonesia (Persero) menghormati putusan Kejaksaan Agung RI atas ditetapkannya satu tersangka karyawan kasus korupsi lama yang menjerat Perindo. BUMN di bidang perikanan ini akan menaati proses hukum yang sedang berjalan.

PT Perindo juga tetap melanjutkan bisnisnya sesuai tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Corporate Secretary Perindo Boyke Andreas mengatakan, PT Perindo menghormati putusan Kejaksaan Agung. Hal ini merupakan pembelajaran bagi seluruh karyawan dan bagi perusahaan yang sedang bertransformasi menjadi perusahaan yang taat GCG. Kendati begitu, bisnis PT Perindo akan tetap berjalan sebagaimana mestinya

“Sesuai GCG, kami mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami menghormati ini semua karena Indonesia adalah negara hukum,” katanya dalam siaran pers, Minggu (24/10).

Baca Juga: Pertani salurkan 25.000 ton benih padi hingga Oktober 2021

PT Perindo kini telah bertransformasi untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sumber daya manusia. Salah satunya yakni menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun. 

Jamdatun merupakan lembaga yang memiliki kedudukan menjalankan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama dengan Jamdatun juga dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian hukum yang dihadapi perusahaan. Selain Jamdatun, PT Perindo juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme di perusahaan.

Baca Juga: Perindo dan Perinus resmi merger demi mengembangkan industri perikanan Indonesia

Kolaborasi dengan KPK ini diharapkan dapat meningkatkan awareness atau kesadaran SDM PT Perindo untuk taat hukum. Pasalnya, seluruh karyawan PT Perindo telah melaksanakan training yang dipandu langsung oleh pihak KPK.

“Beberapa pelatihan dan seminar anti korupsi bahkan penandatanganan komitmen anti korupsi juga kami galakkan,” pungkas Boyke.

Seperti diketahui, kasus korupsi PT Perindo adalah kasus lama yang melibatkan beberapa pihak. Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan agar kasus korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan usaha PT Perindo pada 2016-2019 cepat dituntaskan.

Baca Juga: Dirut RNI pastikan BUMN klaster pangan junjung tata kelola perusahaan yang baik

Erick mengaku, kasus PT Perindo merupakan kasus lama sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN. “Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan," ujar dia beberapa waktu lalu.

Erick mengatakan pihaknya terus intensif melibatkan lembaga pengawasan keuangan pemerintah, seperti BPKP, BPK, dan juga Kejaksaan Agung, serta KPK, untuk memberikan edukasi dan pengawasan keuangan negara. "Kasus lama Perindo di tahun 2017 ini diharapkan selesai secepatnya. Hal itu penting bagi Perindo, sebagai perusahaan BUMN yang strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga menyejahterakan para nelayan kita," ungkap Erick.

Kementerian BUMN memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap PT  Perindo agar kinerja dan citra perusahaan BUMN tersebut bisa kembali positif.

Baca Juga: BUMN klaster pangan ekspor perdana gurita ke Amerika Serikat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×