Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan listrik yang efisien dan bersih serta ramah lingkungan bagi masyarakat Papua, khususnya Kabupaten Sorong sehingga menjadi katalis kemajuan ekonomi di wilayah tersebut.
PLN bekerja sama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) melalui PT IP dan PT PDG berhasil menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas sepanjang 3,7 kilometer (KM) dari lokasi MRS PT MOW menuju area KEK Sorong hingga ke titik tie-in PLTMG MPP Sorong.
Penggunaan gas sebagai bahan bakar Mobile Power Plant (MPP) Sorong ini dilakukan guna menekan Biaya Pokok Produksi (BPP Listrik) yang mana BPP listrik saat ini sebesar Rp 1.847 per kWh atau lebih tinggi dibandingkan dengan ketetapan pemerintah sebesar Rp 1.465 per kWh. Diharapkan program gasifikasi ini dapat menurunkan BPP listrik menjadi sebesar Rp 1.368 per kWh.
Baca Juga: Pertamina EP Asset 1 Lirik Field gunakan layanan premium platinum ekstra dari PLN
"Ini merupakan upaya mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam Papua berupa cadangan gas bumi dari WK Kepala Burung sebagai bahan bakar PLTMG MPP Sorong 50 MW yang lebih ramah
lingkungan," ungkap Direktur Energy Primer PLN Rudy Hendra Prastowo dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (24/12).
Dia menambahkan, penyelesaian pembangunan infrastruktur gas ini merupakan wujud dari semangat sinergi PLN Group dan Pertamina Group untuk merealisasikan gasifikasi PLTMG MPP Sorong 50 MW. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan terlebih khusus dukungan yang sangat besar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong beserta para Tokoh Adat & Tokoh Agama setempat.
"Semua ini menjadi mudah atas kerja sama yang apik dan efektif dari seluruh pihak. Penyelesaian infrastruktur gas ke PLTMG MPP Sorong 50 MW akan menjadi pionir bagi pembangkit-pembangkit lainnya di dalam memenuhi penugasan dari pemerintah sesuai Kepmen ESDM No. 13 tahun 2020," imbuh Rudi.
Sebagai informasi, kegiatan Seremonial Soft Launching ini merupakan lanjutan kegiatan setelah ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh PT IP dengan BUMD, PT MOW pada tanggal 16 November 2020 serta Perjanjian Pengangkutan Gas pada tanggal 3 Desember 2020 antara PT IP dan PT PDG.