Reporter: Agung Hidayat | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri mainan dinilai mampu memberikan kontribusi cukup signifikan bagi pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional. Terlebih lagi, industri mainan tergolong sektor padat karya berorientasi ekspor, yang secara keseluruhan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 23.644 orang.
"Ekspor komoditas mainan sepanjang tahun 2018 mencapai US$ 381,2 juta, naik 16,57% dibandingkan tahun 2017 sebesar US$ 347 juta," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih dalam keterangan resminya, Selasa (7/5).
Gati menyampaikan, Kemperin terus mendorong pelaku industri mainan di dalam negeri agar lebih produktif, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar ekspor. Melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, pembinaan industri mainan berada di bawah Direktorat Jenderal IKMA Kemperin.
Dirjen IKMA memberikan apresiasi terhadap kinerja PT SHP dalam memenuhi kebutuhan produk mainan di pasar domestik dan ekspor. “Saat ini, 20% dari total produksi mainan mereka untuk ke luar negeri dan sisanya 80% guna memenuhi permintaan dalam negeri. Ini berarti demand dalam negeri masih bagus, dan kami juga mendorong agar bisa terus ekspor," ujarnya.
PT SHP merupakan produsen mainan anak dengan merek SHP Toys untuk pasar domestik, dan merek Winny Will untuk pasar mancanegara. Produk yang dihasilkan perusahaan ini adalah mobil-mobilan dan sepeda mainan tunggang berbahan plastik atau sering disebut dengan plastic injection.
Kapasitas produksi SHP saat ini mencapai sekitar 120.000 pcs per bulan dan menyerap tenaga kerja hingga 500 orang yang didominasi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). "Ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang salah satunya adalah mendorong pendidikan vokasi," tutur Gati.
Terkait upaya menggenjot ekspor produk mainan nasional, Ditjen IKMA telah melakukan kerjasama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan adanya fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). "Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku IKM untuk memperluas pasar ekspornya, dengan memperlancar proses produksi mereka," imbuhnya.
Kemudian, agar kinerja sektor industri mainan semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global, Kemperin telah mengusulkan pemberian insentif berupa super deductible tax. Selain itu, sektor industri mainan juga dapat memanfaatkan fasilitas fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).
"Bahkan, dalam upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah menerapkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak secara wajib," paparnya.
Selain memberikan jaminan terhadap produk yang masuk ke pasar domestik dengan kualitas yang baik dan aman bagi konsumen, menurut Gati, penerapan SNI mampu juga meningkatkan daya saing produk dalam negeri serta menembus pasar ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News