Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Pratama Guitarra
Namun di sisi lain, pengendalian produksi batubara juga bakal berdampak terhadap penerimaan negara. "(Pengendalian produksi) Ini bisa menjadi solusi untuk sementara waktu, namun tentu tidak mudah bagi pemerintah mengingat target penerimaan negara yang masih cukup penting apalagi ditengah kondisi keuangan negara yang sedang sulit," terang Hendra.
Sementara itu, perubahan Rencana Anggaran dan Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan batubara khususnya terkait dengan perubahan produksi masih sulit diprediksi. Paling tidak, masih perlu beberapa minggu untuk mempertimbangkan kondisi harga dan pasar batubara.
"Perusahaan tambang masih mencermati keadaan untuk beberapa minggu ke depan. Namun untuk perusahaan-perusahaan IUP di daerah, kami belum tahu pasti kondisinya seperti apa," sebut Hendra.
Yang jelas, apabila dampak pandemi Covid-19 berlanjut di tengah kondisi pasar yang sangat oversupply, maka target RKAB awal yang diajukan perusahaan ditaksir tidak dapat tercapai. Kondisi ini memungkinkan terjadinya revisi RKAB.Baca Juga: Tambah volume produksi batubara, ABM Investama (ABMM) buka opsi revisi RKAB
Asal tahu saja, dalam beberapa tahun terakhir, realisasi produksi batubara selalu meroket dari target. Sebagai gambaran, dalam catatan Kontan.co.id, pada tahun 2018, saat itu target di RKAB ditetapkan sebesar 485 juta ton. Tapi, realisasi produksi di tahun itu menanjak menjadi 557 juta ton.
Sedangkan pada tahun lalu, target awal dalam RKAB dipatok di angka 489,12 juta ton. Namun, realisasi produksi hingga akhir tahun 2019 menanjak hingga menjadi 616 juta ton. Pada tahun ini, produksi batubara ditargetkan mencapai 440 juta ton dengan alokasi untuk kebutuhan domestik sebesar 155 juta ton.
Hingga periode Kuartal I, realisasi produksi terbilang masih normal. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi produksi batubara nasional hingga April 2020 mencapai 187 juta ton atau setara dengan 34% dari target tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News