kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.832   30,00   0,18%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Perpres Badan Nuklir Tinggal Diteken, Pemerintah RI Siap Bentuk NEPIO


Rabu, 07 Januari 2026 / 20:51 WIB
Perpres Badan Nuklir Tinggal Diteken, Pemerintah RI Siap Bentuk NEPIO
ILUSTRASI. Proses pemasangan bagian reaktor nuklir (Dok./ITER/Euronews). Kementerian ESDM umumkan Perpres NEPIO siap ditandatangani Presiden, mempercepat pembangunan PLTN untuk target nol emisi 2060.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah segera membentuk badan baru di sektor ketenaganukliran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Badan Organisasi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) telah rampung dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, mengatakan, seluruh substansi Perpres pembentukan NEPIO telah selesai dibahas dan kini berada di meja presiden.

“Perpres sekarang di meja presiden. Tinggal menunggu turun,” ujar Eniya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BAZNAS Siap Gelar Rakornas dan Awards 2025

Setelah Perpres tersebut diteken, pemerintah akan melanjutkan dengan penyusunan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang mengatur struktur organisasi NEPIO, termasuk pembentukan kelompok kerja (pokja).

“Strukturnya itu ditentukan di Kepmen. Nah, kita sekarang sedang mendiskusikan rancangan Kepmennya,” kata Eniya.

NEPIO dibentuk untuk mempercepat persiapan dan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. Badan ini akan memiliki tiga kelompok kerja, yakni pokja perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Tim percepatan pembangunan PLTN tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam rangka menyiapkan dan melaksanakan pembangunan PLTN guna mendukung target transisi energi dan pencapaian emisi nol bersih pada 2060.

Dalam struktur NEPIO, presiden akan bertindak sebagai pimpinan, sementara Menteri ESDM menjabat sebagai ketua harian.

Eniya menambahkan, setelah NEPIO terbentuk dan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) disahkan, pemerintah juga akan membentuk Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir (MPTN).

Baca Juga: Trump Teken Perintah Penjualan TikTok, Perkiraan Valuasinya US$ 14 Miliar

Di sisi lain, Eniya menyebut ketertarikan sejumlah negara untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan PLTN terus meningkat. Beberapa negara yang telah menyatakan minat antara lain Rusia, Amerika Serikat, dan Kanada.

“Amerika datang, Kanada juga datang. Ramai,” pungkas Eniya. 

Selanjutnya: Pengusaha TPT Beberkan Kendala dan Asa Industri Tekstil Nasional pada 2026

Menarik Dibaca: 9 Cara Mengurangi Selulit pada Kulit yang Dapat Anda Coba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×