kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.818   19,00   0,11%
  • IDX 8.925   -19,34   -0,22%
  • KOMPAS100 1.227   -4,69   -0,38%
  • LQ45 868   -3,70   -0,43%
  • ISSI 323   -0,54   -0,17%
  • IDX30 440   -3,19   -0,72%
  • IDXHIDIV20 519   -1,77   -0,34%
  • IDX80 137   -0,51   -0,37%
  • IDXV30 144   -0,52   -0,36%
  • IDXQ30 141   -1,08   -0,76%

Pengusaha TPT Beberkan Kendala dan Asa Industri Tekstil Nasional pada 2026


Rabu, 07 Januari 2026 / 20:49 WIB
Pengusaha TPT Beberkan Kendala dan Asa Industri Tekstil Nasional pada 2026
ILUSTRASI. Pengusaha di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menilai tahun 2026 sebagai momentum transisi. Asa untuk kembali bangkit membentang. (Dok/Kemenperin)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menilai tahun 2026 sebagai momentum transisi. Asa untuk kembali bangkit membentang, meski masih ada sederet kendala yang mengadang.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi mengungkapkan 2026 akan menjadi tahun krusial yang menentukan keberlangsungan usaha sejumlah perusahaan di industri TPT, khususnya di sektor hulu. Farhan menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah supaya pabrik tekstil tidak kembali berguguran.

Selain banjir produk impor ilegal, Farhan menyoroti pemberian kouta impor berlebihan akan merusak persaingan pasar karena harga dumping. "Keputusan kouta impor tekstil beserta alokasinya sangat menentukan rencana produksi. Jadi kami meminta Pemerintah memberikan kouta impor secara bijak dengan melihat kapasitas produksi tekstil nasional," kata Farhan kepada Kontan.co.id, Rabu (7/1/2026).

Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto menyoroti berbagai kendala yang menerpa industri TPT nasional merupakan akumulasi dari sederet faktor. Namun, menjelang tutup tahun 2025, harapan perbaikan industri TPT semakin terbuka.

Baca Juga: Batubara Kebanjiran Pasokan, PWYP Minta Pemerintah Rem Produksi

Anne memandang industri TPT sedang berada di fase transisi penting setelah menghadapi tekanan berat, terutama dari melemahnya daya beli global dan gempuran impor ilegal. Salah satu faktor yang membawa perubahan signifikan adalah penertiban impor tekstil dan pakaian bekas ilegal.

Selama bertahun-tahun, Anne melihat persoalan ini seperti “lubang besar” yang merusak struktur industri. Penegakan hukum yang lebih tegas, transparan, dan terukur bakal membawa asa bagi para pelaku industri TPT.

Tapi, Anne masih memandang outlook 2026 dengan optimisme yang hati-hati. Anne menyoroti empat tantangan yang masih membayangi industri TPT. Pertama, utilisasi pabrik hulu yang masih rendah.

Kedua, ketergantungan impor bahan baku yang mencapai 50% – 70%. Ketiga, tekanan dari produk impor murah, terutama dari negara-negara yang memiliki keunggulan subsidi. Keempat, risiko makro seperti fluktuasi nilai tukar dan tingginya harga energi.

"Jika kebijakan protektif, penegakan hukum, dan transformasi industri bisa berjalan bersamaan, kami yakin pada 2026 industri TPT Indonesia dapat kembali ke jalur pertumbuhan yang lebih stabil. Sinyal-sinyal awal ke arah itu sudah mulai terlihat," terang Anne.

Akses Modal & Tarif Trump

Tantangan lain yang membayangi industri tekstil adalah akses permodalan. Farhan mengungkapkan perbankan masih menganggap industri tekstil sebagai industri yang riskan sehingga bunga pinjaman bisa mencapai 10% - 13%.

"Ini termasuk tinggi bagi kami. Padahal industri tekstil sedang transisi ke arah sustainability sehingga perlu bantuan dari perbankan. Ini memang jadi concern bagi industri tekstil," ujar Farhan.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) David Leonardi mengamini, perbankan  menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi terhadap industri TPT. Selain dipengaruhi oleh kondisi keuangan masing-masing perusahaan, terdapat persepsi di kalangan perbankan bahwa industri TPT merupakan industri yang “sunset”.

Persepsi itu membuat penyaluran pembiayaan menjadi sangat selektif. "Akibatnya, tidak hanya perusahaan yang sedang mengalami masalah fundamental keuangan atau proses restrukturisasi seperti PKPU, tetapi juga sebagian perusahaan yang masih beroperasi normal ikut merasakan keterbatasan akses permodalan," ungkap David.

Baca Juga: Indonesia Masuki Fase Krusial Hiliriasi Bauksit pada Tahun Ini

Di sisi yang lain, API menoroti tarif resiprokal yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. API meminta agar pemerintah Indonesia memasukkan produk tekstil berbahan baku kapas AS dan mengklasifikasikan rayon (viscose) sebagai produk tropis bernilai tambah, sehingga produk tersebut bisa masuk dalam skema prioritas tarif resiprokal 0%. 

Sebelumnya diinformasikan bahwa tarif 0% ke AS hanya diberlakukan pada komoditas sumber daya alam berbasis tropis (tropical based natural resources). Produk manufaktur seperti tekstil, akan tetap dikenai tarif resiprokal 19%. 

API menilai cotton juga berbasis tropical natural resources. Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif menyampaikan bahwa Indonesia masih menjadi importir utama cotton dari AS.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen dunia usaha pertektilan dan garment di Indonesia untuk melakukan impor senilai US$ 4,5 miliar produk agri dari AS. “Dengan skema imbal balik antara impor cotton dari AS ke Indonesia dan ekspor tekstil garmen berbahan baku cotton dari Indonesia ke AS, akan mempersempit gap trade desifit AS-Indonesia,” kata Ian.

Selain berbahan baku cotton, garmen dan tekstil juga cukup banyak menggunakan bahan baku rayon, yang diolah dari hutan tanaman industri. API pun meminta pemerintah Indonesia kembali menegosiasikan industri tekstil dan garmen sebagai bagian dari komoditas berbasis agro industry.

“Asosiasi tetap berharap pemerintah mampu mengkomunikasikan kepentingan dua negara, sehingga tarif 0% atau setidaknya jauh di bawah 19% bisa diberikan oleh AS kepada Indonesia,” tegas Ian.

Farhan turut berharap Indonesia bisa memperoleh tarif 0%. Jika industri TPT Indonesia masih dikenakan tarif 19%, maka produk Indonesia akan kalah dengan negara-negara pesaing yang mendapatkan tarif 0% seperti Malaysia dan Thailand.

"Selain itu, pembenahan industri TPT untuk optimalisasi produk impor AS seperti kapas juga sangat perlu, karena selama tiga tahun terakhir industri pemintalan benang kita sulit bersaing dengan produk impor dumping," kata Farhan.

Baca Juga: APSyFI Dukung Kebijakan Menkeu Purbaya Batasi Produk Impor Mengendap

Selanjutnya: ESDM Proyeksikan Insentif Biodiesel B40 2026 Rp 51 Triliun

Menarik Dibaca: 9 Cara Mengurangi Selulit pada Kulit yang Dapat Anda Coba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×