kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.042.000   -45.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.916   25,00   0,15%
  • IDX 7.362   -27,28   -0,37%
  • KOMPAS100 1.021   -6,48   -0,63%
  • LQ45 751   -1,06   -0,14%
  • ISSI 259   -0,96   -0,37%
  • IDX30 401   1,72   0,43%
  • IDXHIDIV20 497   5,73   1,17%
  • IDX80 115   -0,59   -0,51%
  • IDXV30 134   1,20   0,90%
  • IDXQ30 129   0,61   0,48%

Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan 10 Tol Fungsional & Diskon Tarif 30%


Kamis, 12 Maret 2026 / 16:44 WIB
Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan 10 Tol Fungsional & Diskon Tarif 30%
ILUSTRASI. Pemerintah bakal mengoperasikan sejumlah ruas tol fungsional dan memberikan insentif berupa diskon tarif tol saat mudik lebaran 2026. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan kesiapan jaringan jalan nasional dan jalan tol guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Selain mengandalkan infrastruktur eksisting, pemerintah juga bakal mengoperasikan sejumlah ruas tol fungsional dan memberikan insentif berupa diskon tarif tol.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merinci, saat ini jaringan jalan nasional non-tol yang menjadi tanggung jawab kementeriannya mencapai 47.603 km dengan tingkat kemantapan 93,5%. Jalan tersebut menjadi tulang punggung mobilitas, khususnya pada koridor utama di Pulau Jawa dan Sumatra.

Sementara untuk jalur bebas hambatan, jaringan jalan tol operasional saat ini tercatat mencapai 3.115 km yang terdiri dari 76 ruas di seluruh Indonesia. Fasilitas ini didukung oleh 136 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area, 581 gerbang tol, serta dikelola oleh 54 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca Juga: PLN Ungkap Kesediaan Batubara untuk PLTU di Atas 19 Hari

Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan, Kementerian PU akan membuka 10 ruas jalan tol tambahan secara fungsional dengan total panjang sekitar 291 km. Tak hanya itu, disiapkan pula 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan fungsional pada 9 ruas jalan tol untuk menambah daya tampung istirahat pemudik.

Untuk mendorong distribusi perjalanan, pemerintah telah menetapkan kebijakan pemotongan harga tiket tol di sejumlah ruas utama. Hal ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan pada puncak arus mudik maupun balik.

“Pemerintah juga telah menetapkan diskon tarif tol rata-rata sekitar 30 % pada 29 ruas jalan tol pada periode tertentu arus mudik dan arus balik. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas serta mendorong distribusi perjalanan masyarakat menjadi lebih merata,” ujar Dody dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Tren AMDK Ramadan 2026: Botol Kecil dan Pertumbuhan Positif Industri

Dengan kombinasi kesiapan jalan nasional, penambahan tol fungsional, dan insentif tarif, Dody optimistis mobilitas masyarakat pada Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar. Pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan terjaga maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×