Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Departemen Perhubungan (Dephub) memperkirakan persoalan fuel surcharge yang dipermasalahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha baru menemukan titik terang bulan depan.
Direktur Angkutan Udara Tri S Sunoko mengaku hari ini pihaknya mengundang Indonesia National Air Carriers Association (INACA) untuk membahas permasalahan fuel surcharge tersebut.
"Ini baru pertemuan awal, kami menyamakan persepsi saja dengan saling menyampaikan pola-pola dalam merumuskan tarif," kata Tri, Kamis (15/10).
INACA menurutnya setuju jika perhitungan fuel surcharge dilakukan dengan suatu indeks yang baku. Namun, menurut Tri ada maskapai yang setuju fuel surcharge dimasukkan ke dalam komponen tarif dan ada juga yang menolak.
Setelah masukan dari seluruh maskapai diperoleh, Tri mengaku akan melaporkan masukan tersebut kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan. Jika kedua pejabat tersebut merestui, formula perhitungan penentuan harga batas atas tiket plus fuel surcharge di dalamnya segera disosialisasikan Departemen Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News