kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina Angkat Bicara Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023


Senin, 02 Januari 2023 / 08:39 WIB
Pertamina Angkat Bicara Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023
ILUSTRASI. Rencana pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP ditujukan agar penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran. KONTAN/Baihaki


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terpisah, Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg. 

"LPG 3 kg sesuai peraturan diperuntukan untuk 3 jenis konsumen, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (26/12/2022). 

Ia menegaskan, di luar dari tiga jenis konsumen tersebut, tidak ada yang diperbolehkan memakai atau menggunakan LPG 3 kg. 

Menurutnya pembelian gas LPG wajib memakai e-KTP, dilakukan agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran. 

"Pembelian LPG 3kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi LPG bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan LPG tersebut," katanya lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP pada 2023? Ini Penjelasan Pertamina"
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×