kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina Angkat Bicara Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023


Senin, 02 Januari 2023 / 08:39 WIB
Pertamina Angkat Bicara Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023
ILUSTRASI. Rencana pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP ditujukan agar penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran. KONTAN/Baihaki


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernah mendengar rencana pemerintah yang ingin menerapkan wacana pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menggunakan kartu tanda penduduk (KTP)?  Kabarnya wacana ini akan dilakukan mulai 2023. 

Rencana pembelian elpiji 3 kilogram dengan menggunakan KTP tersebut ditujukan agar penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi lebih tepat sasaran. 

Lantas, apakah sudah diberlakukan mulai 1 Januari 2023? 

Penjelasan Pertamina 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembelian tabung gas LPG 3 kg menggunakan KTP saat ini belum mulai dilaksanakan. Pasalnya kata dia, hal tersebut masih diujicobakan. 

"Belum mulai. Kan masih uji coba di wilayah tertentu," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/1/2023). 

Irto menuturkan, sejumlah wilayah yang saat ini tengah dilakukan uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP yakni sebagai berikut: Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan Kecamatan Ngalian, Kota Semarang Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam Kecamatan Mataram, Kota Mataram. 

Baca Juga: Pemerintah Serius Melaksanakan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg

Pihaknya mengatakan, setelah uji coba nantinya akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu. 

Cara pembelian LPG 3 kg

Menurut Irto, ke depan tidak akan ada perubahan proses atau cara pembelian gas elpiji (LPG) 3 kilogram. Namun menurutnya, yang berbeda hanya akan dilakukan pencocokan data pembeli dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

"Hanya dilakukan pencocokan data pembeli dengan data P3KE," kata dia. Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/12/2022) Irto juga menyampaikan bahwa pembelian LPG 3 kg tidak mensyaratkan pemakaian aplikasi. 

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," papar dia. 

Baca Juga: Pembelian Elpiji 3 Kg Diperketat di 2023, Jumlah Tabung yang Boleh Dibeli Dibatasi?



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×