kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina bisa beli minyak di pasar berjangka


Kamis, 19 September 2013 / 10:27 WIB
Pertamina bisa beli minyak di pasar berjangka
ILUSTRASI. Harga Sepeda Lipat Polygon Urbano Series Terkini Mei 2022, Model yang Ini Warna Baru


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pertamina akan bisa membeli minyak mentah di pasar berjangka (forward trading).  Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan, payung hukum yang memungkinkan Pertamina bertransaksi di pasar berjangka segera rampung. Payung hukum itu nantinya berupa Surat Keputusan Menteri BUMN.

"Sudah selesai, cuma lagi dikonsultasikan ke BPK, targetnya minggu ini selesai," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu malam (18/9).

Dengan membeli minyak mentah di pasar berjangka diharapkan bisa mengurangi tekanan rupiah. Selain itu Pertamina juga bisa melindungi diri dari kemungkinan fluktuasi harga.  Untuk informasi saja, Pertamina merupakan salah satu korporasi yang bertransaksi dengan dollar AS.

Namun begitu, sambung Dahlan, yang terpenting adalah tidak terjadi tindak korupsi. Sebagai upaya pencegahan, di dalamnya akan diatur mengenai rate forward, dan jangka waktunya. Transaksi baik forward maupun hedging pada umumnya biasa dilakukan oleh korporasi swasta.

Sedikit berbeda jika dilakukan oleh perusahaan pelat merah, pasalnya uang yang digunakan adalah uang BUMN. "Nanti tidak hanya Pertamina, tapi PLN juga, Pupuk Indonesia juga, ada SOPnya (standard operation procedure)," kata Dahlan.

Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Ketua Umum, Airlangga Hartarto mengatakan kebutuhan dollar AS untuk membeli minyak mentah per hari mencapai rata-rata US$ 150 juta.

Dalam kesempatan itu, Menteri BUMN diundang karena BUMN merupakan salah satu pengguna dollar AS terbesar. Dahlan mengatakan, Kementerian BUMN sudah mengambil keputusan agar Pertamina bisa membeli bahan bakar minyak impor di pasar berjangka.

"Maka keperluan dollar bisa turun, dan ini perlu dukungan. Karena mungkin ada nasib jelek ke depan. Jadi harapannya ketika rugi, jangan sampai Pertamina dianggap merugikan negara," kata Dahlan. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×