CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Pertamina dan PGN sepakat benahi broker gas


Kamis, 12 Desember 2013 / 22:06 WIB
Pertamina dan PGN sepakat benahi broker gas
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BCA di Jakarta, Selasa (25/5). BCA (BBCA) Dongkrak Target Pertumbuhan Kredit Jadi 10%./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/05/2021.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Hendi Prio Santoso mengatakan penerapan open access pada semua pipa transmisi, baik pipa milik PGN maupun milik Pertamina, telah mengakibatkan stagnasi infrastruktur dan memunculkan rente dengan maraknya broker gas.

“Penerapan open access pada pipa transmisi telah menimbulkan perpanjangan rantai bisnis gas,” kata Hendi, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII, (11/12). 

Menurut Hendi, sejak dibangunnya jaringan pipa SSWJ tidak ada lagi pembangunan infrastruktur pipa gas baru di Indonesia. “Faktanya, semua pipa yang akan dibangun dengan skema open access, sampai saat ini belum ada satu pun yang terealisasi, seperti ruas Kalija, Gresik – Semarang dan Cirebon – Semarang,” katanya.

Menyikapi open access, anggota Komisi VII Satya Wira Yudha meminta pemerintah agar tata kelola gas bumi di Indonesia berjalan baik untuk ketahanan dan kedaulatan energi nasional. “Fakta saat ini, trader gas jumlahnya lebih besar, tapi kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur tidak ada,” kata Yudha.

Senada dengan Hendi, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meminta pemerintah membenahi trader gas yang tidak memiliki fasilitas. "Saya setuju (PGN), kita harus membenahi trader gas. Ke depan tidak ada lagi trader gas," tandasnya. Karen pun mendesak pemerintah agar trader yang tidak memiliki fasilitas dibubarkan.

Kesimpulan dari RDP tersebut, Komisi VII meminta direksi PGN dan direksi Pertamina untuk menyelesaikan kisruh open access melalui cara berkoordinasi dengan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×