Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pelaksanaan Chemical Enchanced Oil Recovery (EOR) pada Blok Rokan demi menekan laju penurunan produksi yang dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia nantinya dapat dilanjutkan oleh Pertamina pasca alihkelola.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bilang skema bagi hasil cost recovery yang diadopsi pada Blok Rokan memungkinkan alihkelola data. "Data dan sebagainya adalah milik negara yang tentunya bisa dipakai oleh kontraktor yang baru (Pertamina)," ungkap Dwi, di Gedung Kementerian ESDM, Senin (2/9).
Baca Juga: Tahan laju penurunan produksi, SKK Migas gencarkan pelaksanaan EOR
Namun, ia mengungkapkan pembahasan mengenai hal tersebut sejatinya masih berlangsung. Dalam masa transisi, proses negosiasi pun masih terus dilakukan. Menurutnya dua tahun jelang alihkelola pada 2021 mendatang ini merupakan masa krusial bagi proses alihkelola.
"Selama ini kan ujicoba-ujicobanya nah dua tahun itu untuk mulai bangun infrastrukturnya," jelas Dwi. Jika semua proses berjalan lancar maka tidak menutup kemungkinan injeksi full-scale dapat dilaksanakan pada Blok Rokan.
Dwi secara pribadi menilai, langkah melibatkan kontraktor eksisting dirasa perlu. Kontan.co.id mencatat, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman bilang sejumlah skema bisnis masih dalam pembahasan antara SKK Migas, Pertamina dan PT Chevron Pacific Indonesia. "Kita ada beberapa model bisnis, kita harapkan diakhir tahun ini atau awal tahun Pertamina bisa mulai pengeboran," jelas Fatar di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Riuh euforia kendaraan listrik, akankah industri hulu migas padam…
Data SKK Migas mencatat, pada semester I 2019 lifting Chevron mencapai 190.650 barel oil per day atau melampaui target lifting APBN 2019 sebesar 190.000 bopd.
Kendati demikian, menurut Fatar penurunan produksi di Blok Rokan terjadi tiap tahunnya. Fatar menilai dengan melaksanakan Enchanced Oil Recovery (EOR), produksi Rokan bisa mencapai 400.000 bph.
Lebih jauh Fatar menyebut, kontraktor eksisting cenderung enggan melakukan investasi besar-besaran jelang berakhirnya masa kontrak. "Ini menjadi tugas kontraktor baru, makanya kita (SKK Migas) kejar biar transisi ini berjalan," jelas Fatar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News