Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan minyak dan gas (migas) milik negara, PT Pertamina Tbk diketahui akan membeli minyak mentah Rusia. Sebelumnya, Indonesia tidak lagi membeli minyak dari Rusia setelah invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022.
Terakhir kali Pertamina membeli minyak Sokol dan campuran Siberia Timur lebih dari 10 tahun lalu. Beberapa bulan setelah pasukan Rusia menginvasi Ukraina, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mempertimbangkan dan menyusul China juga India yang membeli minyak dari Rusia.
Pertamina telah menambahkan dua jenis minyak Rusia, seperti Ural dan Sokol bersama dengan minyak lainnya ke dalam daftar tender untuk pembelian pada bulan September 2024 seperti dilansir dari laman The Moscow Times.
Hanya saja, hingga saat ini hasil pemenang tender pembelian minyak tersebut belum diumumkan.
Baca Juga: Kebutuhan Domestik Tinggi, Tapi Persaingan Bisnis Petrokimia Semakin Ketat
Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Hermansyah Y Nasroen saat dikonfirmasi, tidak menjelaskan secara detail mengenai penawaran lelang untuk pembelian minyak dari Rusia tersebut, termasuk siapa pemenangnya.
"Kami selalu memastikan melakukan pembelian minyak mentah sesuai kebutuhan spesifikasi masing-masing kilang dan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jika itu dari Rusia dilakukan dengan mekanisme price cap," katanya kepada KONTAN, Kamis (1/8/2024).
Untuk diketahui, mekanisme price cap adalah suatu pengaturan harga maksimum yang diizinkan untuk suatu produk atau komoditas tertentu. Dalam konteks perdagangan minyak mentah Rusia, mekanisme tersebut mengatur minyak hanya dapat dijual di bawah batas harga tertentu.
Adapun tujuan dari mekanisme tersebut adalah untuk membatasi pendapatan negara penjual, dalam hal ini Rusia dan memastikan perdagangan tetap berlangsung dengan harga yang terkontrol. Sayang, Hermansyah tidak menjelaskan berapa banyak minyak yang akan diimpor dari Rusia untuk penawaran tender pada September mendatang
Baca Juga: Asyik, Harga BBM Berpeluag Turun Jika Harga Minyak Anjlok
Sebelumnya, pada Desember 2022, negara-negara Barat menetapkan batas harga minyak Rusia sebesar US$ 60 atau Rp 972.837 per barel untuk mencoba meminimalkan aliran pendapatan Moskow menyusul invasi negara itu ke Ukraina.
Batasan harga tersebut juga melarang perusahaan pelayaran, asuransi, dan reasuransi menangani kargo minyak mentah Rusia di seluruh dunia, kecuali jika dijual dengan harga di bawah batasan harga tersebut.
Sementara itu, Pertamina mendapat tawaran minyak mentah Rusia dengan diskon 30%.
Baca Juga: Indonesia membutuhkan banyak investasi petrokimia
Pertamina menyatakan akan mematuhi peraturan terkait ketika membeli minyak dari Rusia dan hanya akan membeli minyak mentah sesuai dengan spesifikasi kilangnya.
Sejatinya, Rusia telah mengalihkan ekspor minyaknya ke negara-negara netral sejak Uni Eropa melakukan embargo terhadap pengiriman minyak melalui laut. Uni Eropa juga menerapkan batasan harga minyak mentah Rusia melalui koordinasi dengan G7.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News