Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya, pada Desember 2022, negara-negara Barat menetapkan batas harga minyak Rusia sebesar US$ 60 atau Rp 972.837 per barel untuk mencoba meminimalkan aliran pendapatan Moskow menyusul invasi negara itu ke Ukraina.
Batasan harga tersebut juga melarang perusahaan pelayaran, asuransi, dan reasuransi menangani kargo minyak mentah Rusia di seluruh dunia, kecuali jika dijual dengan harga di bawah batasan harga tersebut.
Sementara itu, Pertamina mendapat tawaran minyak mentah Rusia dengan diskon 30%.
Baca Juga: Indonesia membutuhkan banyak investasi petrokimia
Pertamina menyatakan akan mematuhi peraturan terkait ketika membeli minyak dari Rusia dan hanya akan membeli minyak mentah sesuai dengan spesifikasi kilangnya.
Sejatinya, Rusia telah mengalihkan ekspor minyaknya ke negara-negara netral sejak Uni Eropa melakukan embargo terhadap pengiriman minyak melalui laut. Uni Eropa juga menerapkan batasan harga minyak mentah Rusia melalui koordinasi dengan G7.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News