Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Akhirnya, PT Pertamina (Persero) dan ExxonMobil menyepakati nilai valuasi Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB). Erwin Maryoto, Vice President Public and Goverment Affairs ExxonMobil Indonesia menyatakan, kedua perusahaan telah menyepakati harga sehingga pengalihan participating (PI) di JBT bisa segera dilakukan.
"Secepatnya, sudah dekat. Angka sudah tidak ada masalah," kata Erwin, Jumat (8/9). Sayang, Erwin tidak mau menyebut nilai valuasi PI sebesar 41% di proyek JTB.
Direktur Utama Pertamina EP Cepu (PEPC), Adriansyah juga mengaku, tidak mengetahui kesepakatan nilai valuasi antara Pertamina dan Exxonmobil. "Saya tidak tahu angka pastinya," katanya, Senin (11/9).
Pada pertengahan Agustus 2017, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, pernah menyebut Exxonmobil menawarkan valuasi di proyek JTB senilai US$ 121 juta. Kala itu, Pertamina masih melakukan negosiasi harga untuk bisa mendapatkan harga yang lebih baik.
Dengan sudah disepakatinya valuasi 45% PI Exxonmobil di proyek JTB, maka kedua perusahaan migas tersebut tengah tahap penyelesaian final statement agreement. "Tinggal bahasa-bahasa hukumnya," imbuhnya.
Jika proses ini selesai, maka Pertamina dan PT PLN (Persero) sudah bisa meneken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Pertamina dan PLN baru menandatangani Head of Agreement (HOA) terkait pasokan gas dari Lapangan JTB pada Agustus 2017.
"Kami masih harus menyelesaikan final settlement agreement dengan Exxon. PJBG ditandatangani setelah agreement selesai," ujarnya.
Meskipun proses terus berjalan, namun PEPC sudah berencana untuk mulai melakukan pemboran dua sumur pada tahun depan. Sumur pertama akan dibor pada pertengahan 2018, dan pengeboran satu sumur lainnya akan dimulai pada November 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News